
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan. Berikut ini Hasil perolehan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2015:
1 Sugianto Sabran - Habib Said Ismail (Sohib), memperoleh 45,78 persen suara
2 Willy Midel Yoseph - Wahyudi K Anwar, memperoleh 54,22 persen suara
3 Ujang Iskandar - Jawawi (UJ) : lihat : Hasil Pilgub Kalteng Ujang Iskandar-Jawawi
#Data diambil Rabu, 27 Januari 2016. Sebagian data pemilih sudah masuk dalam penghitungan cepat yang dilakukan Indo Barometer hingga pukul 13.20 WIB dengan total data masuk baru 3,33 persen.
Hasil hitungan resmi dari KPU selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan cagub itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.