Polda Kalteng mempercepat pengerahan pasukan ke daerah untuk pengamanan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng. Langkah itu merupakan pertimbangan Mabes Polri untuk mencegah konflik serta sebagai respons kian memanasnya suhu politik mendekati pencoblosan pada 27 Januari, pekan depan.
Sebanyak 764 personel Polri dikirim ke tempat pemungutan suara (TPS) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Pelepasan personel dilakukan di halaman Mapolda Kalteng, Jumat (22/1). Seluruh anggota akan ditempatkan di posisi strategis, termasuk daerah rawan konflik, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat.
Karo Ops Polda Kalteng Kombes Pol Ismail Bafadal mengatakan, pasukan disiagakan dalam empat wilayah besar. Wilayah pertama meliputi Katingan, Palangka Raya, Pulang Pisau, Gunung Mas, dan Kapuas. ”Mereka siap di markas Brimob di Palangka Raya,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu.
Wilayah kedua mengawasi wilayah Barito, yakni Barito Timur, Barito Utara, Barito Selatan, dan Murung Raya. Wilayah ketiga, Kotim dan Seruyan, dengan posisi siaga di Kotim. ”Wilayah keempat, Lamandau dan Sukamara. Kita juga mendapat bantuan dari Brimob Polda Kalsel,” ujarnya.
Bafadal mengungkapkan, pengiriman pasukan karena kemungkinan akan memanasnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, apalagi suhu politik di Kalteng meningkat. Sejauh ini memang tidak ada ancaman dari pihak mana pun. Jajaran polri juga masih dalam status siaga satu. ”Polri mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan gangguan. Kita mencoba bersikap untuk mendahului kemungkinan tersebut sebelum terjadi,” tegasnya.
Selain pasukan Brimob, lanjutnya, Polri juga menerjunkan pasukan Dalmas, yang siaga di seluruh kabupaten di Kalteng. ”Sejauh ini tidak ada ancaman. Saat pencoblosan dan perhitungan surat suara, kalau ada yang berusaha mengganggu, akan pengamanan akan ditingkatkan,” katanya. Menurutnya, penjagaan itu dilakukan selama 20 hari ke depan. Polri wajib mengamankan logistik pilkada dan pelaksanaannya, mulai dari KPU Kabupaten ke TPS, hingga kembalinya surat suara, kotak suara, dan logistik pemilu ke KPU kabupaten/kota.(daq)