Sebanyak 39 pasangan peserta pilkada gubernur dan bupati di Provinsi Bengkulu, menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Soeprapto setempat. "Hari ini seluruh peserta pilkada gubernur dan bupati yang resmi mendaftar di KPU masing-masing menjalani tes kejiwaan di RSJKO Soeprapto Bengkulu. Tes ini wajib diikuti para peserta pilkada 2015," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, di Bengkulu, Rabu (29/7).
Ia mengatakan, kejiwaan ini akan diikuti para peserta pilkada selama dua hari penuh. Hari pertama tes tertulis dengan menjawab sekitar 500 pertanyaan sudah disiapkan pihak RSJKO Soeprapto Bengkulu. Sedangkan hari kedua Kamis (30/7) dilanjutkan dengan wawancara. "Hasil psikotes akan disampaikan pihak RSJKO ke KPU Provinsi Bengkulu dan selanjutnya akan diperiksa guna menentukan lolos apa tidak para peserta menjadi calon gubernur dan bupati pada pilkada 9 Desember mendatang," ujarnya.
Pilkada Serentak di Provinsi Bengkulu 2015 :
1. Kab. Mukomuko
2. Kab. Seluma
3. Kab. Kepahiang
4. Kab. Lebong
5. Kab. Bengkulu Selatan
6. Kab. Rejang Lebong
7. Kab. Bengkulu Utara
8. Kab. Kaur
Karena itu, setiap peserta pilkada gubernur dan bupati di Bengkulu, wajib mengikuti tes kejiwaan tersebut. Bagi peserta yang tidak ikut kemungkinan terancam gugur untuk menjadi calon kepala daerah. Sebab, tes kejiwaan bagi peserta pilkada wajib diikuti karena diatur dalam PKPU tentang tahapan pilkada serentak 9 Desember 2015. "Kita berharap semua calon peserta pilkada baik gubernur maupun calon bupati di Bengkulu, dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai sesuai yang ditetapkan KPU setempat," ujarnya.
Irwan menambahkan, 39 pasang peserta pilkada yang mengikuti tes kejiawaan di RSJKO Soeprapto Bengkulu, antara lain 2 pasang calon gubernur dan wakil gubernur, dan sisa 37 pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pasangan calon bupati dan wakil bupati sebanyak 37 pasang itu, berasal dari Bengkulu Utara, Mukomuko, Seluma, Kepahiang, Rejang Lebong, Kaur, Bengkulu Selatan dan Lebong.[beritasatu]