Pentas pilkada Kabupaten Lampung Selatan Desember 2015 akan menyajikan pertarungan 3 pasang calon. Hingga akhir pendaftaran pada Selasa (28/7), tiga pasang calon telah mendaftarkan diri. Ketiganya yakni Zainudin Hasan-Nanang Ermanto yang didukung PAN, PKS, PDIP dan Nasdem. Lalu pasangan incumbent Rycko Menoza SZP-Eky Setiyanto yang diusung oleh Partai Demokrat dan Hanura, serta pasangan Soleh Bajuri dan Ahmad Ngadelan Jawawi yang diusung oleh Partai PKB dan Gerindra.
Pelaksananaan pilkada serentak 2015 kabupaten Lampung Selatan minus keikutsertaan partai Golkar yang tidak mengusung atau pun menjadi pendukung salah satu pasangan Balon. "Sejauh ini sudah ada 3 pasang calon yang mendaftar. Ketiganya akan kita verifikasi kelengkapa berkasnya," papar ketua KPU Lampung Selatan M. Abdul Hafidz.
Pilkada Serentak Provinsi Lampung 2015 :
1. Kota Metro
2. Kota Bandar Lampung
3. Kab. Pesisir Barat
4. Kab. Lampung Selatan
5. Kab. Way Kanan
6. Kab. Lampung Timur
7. Kab. Pesawaran
8. Kab. Lampung Tengah
Menjelang hari-hari terakhir pendaftaran, satu dari empat pasangan bakal calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung gagal mendaftar. Pasangan itu adalah Hartarto Lojaya-Riza Mirhadi (HR), karena disebabkan kurang persyaratan dukungan partai politik (parpol).
Paslon Hartarto-Riza (HR) yang telah lama mengkampayekan diri sebagai calon wali kota/wakil wali kota baik di publik maupun di media massa cetak, ternyata tidak mendapat rekomendasi dari Partai Gerindra, yang selama ini diharapkan, untuk mencukupi persyaratan 10 kursi di DPRD Kota Bandar Lampung.
Kader Partai Demokrat Lampung, yang juga anggota DPRD Lampung tersebut, harus menerima kenyataan untuk berhenti sebelum bertarung menuju kursi BE 1 (wali kota Bandar Lampung). DPP Partai Gerindra merekomendasikan paslon Herman HN-M Yusuf Kohar. Padahal, Herman-Yusuf sudah diusung PDIP, Partai Demokrat, PKS, dan Nasdem.
Sebelumnya, HR akan maju pilkada dengan perencanaan didukung Partai Golkar, Gerindra, PKB, dan PPP. Paslon tersebut ternyata hanya mampu mengumpulkan lima kursi di DPRD, padahal persyaratan minimal maju adalah 10 kursi DPRD. Paslon HR yang mengkampanyekan 'Kota Bandar Lampung Cerdas' ini, harus menerima kenyataan politik.
DPP Partai Gerindra, melalui Ketua DPC Partai Gerindra Bandar Lampung, Andika Wibawa, telah menyerahkan SK rekomendasi kepada Herman HN yang disaksikan pendukungnya dan kader Partai Gerindran, Ahad (26/7) malam.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Pattimuta, mengatakan, DPP sudah mengeluarkan rekomendasi untuk delapan pilkada kabupaten/kota. Untuk itu, ia berharap bakal calon segera mendaftar ke KPU setempat. "Segera mendaftar ke KPU setempat yang telah mendapat rekomendasi," katanya.
Setelah satu paslon gagal maju, Pilkada kota Bandar Lampung yang rencananya digelar 9 Desember mendatang, akan diikuti tiga paslon yakni M Yunus-Ahmad Muslimin (independen), Tobroni Harun-Komaru Nizar (PAN, Hanura, PKPI) Herman HN-M Yusuf Kohar (PDIP, Demokrat, PKS, Nasdem, dan Gerindra).