Pada kesempatan yang sama, komisioner KPU Hasyim Azhari menuturkan, ada dua jenis dokumen yang menjadi syarat sebuah partai lolos penelitian administrasi perbaikan, yakni dokumen yang diserahkan ke KPU Pusat dan KPU Daerah. Dokumen administrasi tersebut meliputi kepengurusan, keterwakilan perempuan, kantor, rekening dan keanggotaan. "Basis penelitian KPU ada di dua tingkatan tadi. Dokumen parpol harus lengkap. Kalau kepengurusan mulai dari tingkat pusat sampai kecamatan. Kalau rekening bank itu yang dimiliki DPP hingga kabupaten atau kota," ucap Hasyim.
Parpol Lolos Verifikasi KPU : 12 partai yang melaju ke tahap verifikasi faktual yakni, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDI-P, Partai Hanura, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara dua parpol yang tak lolos tahap penelitian administrasi adalah Partai Berkarya dan Partai Garuda.
Adapun sembilan parpol kloter kedua adalah parpol yang belakangan dinyatakan berhak melanjutkan proses pendaftaran dan verifikasi calon peserta pemilu setelah adanya putusan sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap parpol yang dinyatakan memenuhi syarat. Namun, bagi parpol peserta pemilu 2014, verifikasi faktual hanya dilakukan untuk daerah otonom baru (DOB), yaitu di Kalimantan Utara (Kaltara), serta 17 kabupaten/kota.
Sembilan parpol kloter kedua yang diterima adalah PKPI Hendropriyoni, PBB, Idaman, dan Partai Bhinneka ,PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo, dan PIKA. Sedangkan satu partai aduannya ditolak adalah PKPI Hari Sudarno. Bawaslu menolak gugatan PKPI Hari Sudarno karena KPU tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi karena menerima kepengurusan PKPI Hendripriyono sebagai parpol calon peserta pemilu 2019. Anggota majelis pemeriksa Fritz Edward Siregar mengatakan kepengurusan partai yang sah merupakan partai yang memiliki SK Menkumham.