Pilkada Cimahi 2017 digelar serentak bersamaan dengan 101 pilkada lainnya se-Indonesia pada tanggal 15 Februari 2017. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi telah menetapkan nomor urut Tiga pasangan calon yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cimahi tahun 2017. Pengundian dan Pengumuman nomor urut Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi tahun 2017 dilaksanakan di Gedung Vidya Chandra, Jl. Sangkuriang, Selasa (25/10/2016).
Ada tiga pasang calon bertarung dalam memperebutkan kursi calon walikota dan wakil walikota Cimahi 2017 ini. Nomor urut satu disematkan pada pasangan Atty Suharti-Achmad Zulkarnain. Mereka diusung tiga partai yakni Partai Golkar, Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera. Nomor urut dua jatuh pada pasangan Asep Hadad Didjaya-Ajeng Irma Indriyani yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Demokrat. Nomor urut tiga diraih oleh pasangan Ajay M Priatna-Ngatiyana yang diusung oleh PDIP, PAN, Partai Hanura, PKB dan PPP.
Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilwalkot Pilkada Kota Cimahi 2017 :
1. Hj. Atty Suharti, SE - Ir. H. Achmad Zulkarnain, MT : 29.04% - 76.340 suara
2. H. Asep Hadad Didjaya, SH, SE, MM - dr. R. Adj. Irma Indriyani : 30.41% - 79.931 suara
3. Ir. H. Ajay Muhammad Priatna, MM - Letkol (Inf) Ngatiyana : 40.55% - 106.583 suara
Pilkada Kota Cimahi 2017 - Sumber KPU - Hasil Hitung TPS (Form C1) Kota Cimahi Data masuk 100% : 980 dari 980 TPS
Sebelumnya Pada Selasa (25/10/2016) telah dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil walikota Cimahi 2017. Pengundian nomor urut tersebut diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi bertempat di Gedung Vidya Chandra, Jln. Sangkuriang, Kota Cimahi. Dalam proses pengundian nomor urut tersebut, digelar dua tahap pengambilan nomor. Pada tahap awal, setiap paslon mengambil nomor antrean berbentuk bola. Setelah mengambil bola nomor antrean, para paslon kemudian naik ke panggung. Selanjutnya, setiap paslon memperlihatkan nomor antrean. Pada urutan antrean, calon wakil wali kota tersebut Ngatiyana mendapatkan nomor antrean 1, calon wakil wali kota R. Adj. Irma Indriyani mendapatkan nomor antrean 2, dan calon wakil wali kota H. Achmad Zulkarnain mendapatan nomor antrean 3.
Selanjutnya, calon wali kota sesuai nomor antrean untuk masing-masing mengambil sebuah kohkol yang di dalam lubang kentongan bagian tengahnya terdapat nomor urut untuk masing-masing pasangan calon. Setelah semua calon wali kota mengambil kohkol (kentongan), KPU mempersilakan untuk membuka nomor urut yang terdapat dalam masing-masing kentongan tersebut. Setelah ketiga paslon membuka dan memperlihatkan nomor urut dalam kentongan, KPU Kota Cimahi menuangkan surat Keputusan KPU Kota Cimahi Nomor 201/Kpts/KPU Kota Cimahi/011.329201/X/2016 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Nama Pasangan Calon pada Pemilihan wali kota dan wakil wali kota Cimahi pada Pilkada 2017. - Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Pilwalkot Pilkada Kota Cimahi 2017