Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kalimantan Tengah, Jumat (8/1/2016) mengeluarkan keputusan nomor 007/KPU Prov-020/Div.004/I/2016 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng. Penjadwalan ulang tahapan Pilgub Kalteng tersebut, berdasarkan keputusan KPU Provinsi Kalteng Nomor 60/Kpts/KPU-Prov-020/2015 tanggal 30 Desember 2015. Adapun, kegiatan atau tahapan tersebut antara lain, yakni, Pelaksanaan Sosialisasi perubahan tanggal 8 Januari 2016 hingga 27 Januari 2016.
Distribusi logistik dari Kabupaten/ Kota ke TPS tanggal 23 Januari 2016 sampai 26 Januari 2016, Penyampaian pemberitahuan kepada pemilih untuk memilih di TPS (Formulir C6) tanggal 24 Januari-26 Januari 2016, berlanjut pada tahapan Pemungutan dan penghitungan suara di TPS tanggal 27 Januari 2016.
Setelah itu, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan dan penyampaian hasil rekapitulasi ke KPU/ KIP Kabupaten /Kota tanggal 29 Januari 2016-1 Februari 2016, belanjut pada rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dab kota, penetapan hasil rekapitulasi dan penyampaian ke KPU Provinsi tanggal 3 Februari 2016 - 5 Februari 2016.
Kemudian KPU Provinsi melakukan rekapitulasi hasil penghitungan,tingkat provinsi dan penetapannya tanggal 5 Februari 2016 - 6 Februari 2016, berlanjut pada penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng terpilih ( Apabila tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan / PHP)
Ini, kemudian berlanjut pada, penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng terpilih (Paskaputusan MK) tanggal 2 April 2016 - 1 Mei 2016, kemudian berlanjut pada pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih tangggal, jika tidak ada permohonan PHP dijadwalkan tanggal 9 Februari 2016- 15 Februari 2016, tetapi jika ada permohonan PHP maka pelaksanaannya dilakukan tanggal 3 April 2016 - 2 Mei 2016.
Pengumuman penjadwalan tersebut, memang banyak dinantikan warga Kalteng yang hingga, Sabtu (8/1/2016) memang menunggunya, sehingga jelas pelaksanaan dan tahapannya. "Dengan adanya jadwal tersebut, tentu warga bisa tahu tahapan dan pelaksananaanya." kata Didi, warga Palangkaraya. #Untuk Penghitungan Sementara Pilgub Kalteng 2016 - lihat disini : Hasil Quick Count atau Hitung Cepat Pilgub Kalteng