Hasil Pilkada Gowa 2015 Ditolak 4 Paslon

Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Gowa 2015Hasil Hitung Cepat Pilkada Kabupaten Gowa 2015 Provinsi Sulawesi Selatan - Empat pasangan calon dalam pilkada Gowa akhirnya mendeklarasikan bergabung untuk menuntut KPU melakukan pemilihan ulang. Pendeklarasian ini berlangsung di Istana Balla Lompoa, yang juga dihadiri langsung Tenri Olle YL dan diterima Andi Maddusila Patta Nyonri dan Wahyu Permana Kaharuddin bersama perwakilan dari paslon lain, Minggu (13/12/2015).

Dihadapan media, Ketua Tim Pemenangan Wattunnami, Muh Arkam, mengatakan bahwa tuntutan mereka kepada penyelenggara pilkada bukanlah atas nama paslon. Namun semua adalah murni keinginan rakyat Gowa. Olehnya, empat paslon ini membentuk tim koalisi Gerakan Penyelamatan Suara Rakyat Gowa yang diwakili oleh empat paslon, dan diketuai Muhammad Arkam sendiri juga Djaya Jumain sebagai sekretaris.

Dalam pernyataan terbuka, Maddusila bersama Wahyu Permana Kaharuddin menyatakan sikap menolak hasil pemilukada Gowa, karena dinilai begitu banyak dan sangat nampak adanya ketidakjujuran dan pembredelan hak rakyat. "Banyak rakyat Gowa bahkan sampai 50 persen tidak bisa menggunakan hak suaranya. Lantaran tidak menerima undangan. Yang akhirnya dinyatakan sebagai suara tidak sah," katanya. Sama halnya dengan Tenri Olle. Kakak Gubernur Sulsel, Syahrul YL ini menilai bahwa pilkada di Gowa bukan lagi demokrasi yang betul. Dimana proses demokrasi adalah rakyat yang menentukan pilihannya.

"Untuk itulah saya bergabung disini menyatakan tekad, sepakat untuk mengawal proses demokrasi ini dengan benar. Sepakat mendorong agar penyelenggara dapat menindak lanjuti segala temuan yang sudah dilaporkan secara bersama, " katanya. Olehnya Tenri sekali lagi menyinggung Panwaslu Gowa untuk tidak menutup mata dari pelanggaran pilkada yang jelas-jelas terjadi. Sementara itu Jubir paslon nomor urut 2, Marlin yang tiba belakangan, mengaku dipanggil oleh tim Wattunnami dan Pastikanmi. Namun Marlin yang sempat dikonfirmasi tribun, masih enggan untuk berkomentar.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...