DPR menilai sejumlah daerah belum menyiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak secara serius.
Karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu membentuk tim supervisi untuk menginventarisasi masalah yang ada.
Wakil Ketua Komisi II DPR M Riza Patria mengatakan pemerintah perlu melakukan pendampingan terhadap sejumlah daerah yang masih memiliki masalah atas kesiapan pilkada. Salah satunya masalah anggaran yang hingga kini belum ada kepastian.
”Masih ada 8 daerah dari 269 daerah yang belum menyiapkan anggaran pilkada. Kita minta Kemendagri memonitor dan melakukan supervisi daerahdaerah yang belum menyiapkan anggaran pilkada,” kata Riza saat dihubungiKORAN SINDO di Jakarta kemarin. Lebih lanjut Riza menjelaskan, selama ini Kemendagri sudah cukup tanggap atas daerahdaerah yang belum menyiapkan anggaran pilkada seperti dengan membuat surat edaran ke daerah- daerahmengenaipergeseran anggaran atau silpa. Namun dalam praktiknya masih banyak daerah yang kebingungan, terutama dampak hukumnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menyarankan agar sebaiknya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memanggil kepala daerah baik itu gubernur, bupati maupun wali kota yang daerahnya belum menganggarkan pilkada. ”Mendagri memerintahkan agar itu masuk ke APBD atau APBD-P,” kata Sekretaris Fraksi PAN itu di Jakarta kemarin.
Menurut Yandri, Mendagri harus proaktif dalam membantu daerah menyiapkan anggaran pilkada di daerah masingmasing. Karena awalnya Mendagri cukup optimistis bahwa pilkada serentak ini bisa dilakukan pada 2015. Namun dalam implementasinya janji tersebut belum sepenuhnya terlaksana. Buktinya masih banyak daerah yang bingung atas pendanaannya. ”Harus menyukseskan pilkada serentak. Jadi, yang jadwalnya masuk 2015 harus ada anggarannya,” ujar dia.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR lainnya, Arwani Thomafi, meminta semua daerah yang terjadwalkan mengikuti Pilkada Serentak 2015 itu sudah mengalokasikan anggaran pilkada serentak. Daerah juga harus mulai mempersiapkan tahapantahapan pilkada lainnya. Karena bukan hanya tanggung jawab KPU saja, kesiapan daerah untuk menyukseskan tahapan-tahapan pilkada juga cukup penting. ”Bagi daerah yang belum, segera dialokasikan,” ujar politikus PPP itu.
Arwani menjelaskan, kalau daerah terbentur mekanisme rancangan APBD, daerah bisa membuat peraturan kepala daerah seperti yang dilakukan di DKI Jakarta.”Kita tunggu dari Kemendagri untuk antisipasi ini, khususnya daerah terjadwalkan yang tidak siap dananya,” tandas dia. Deputi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz berpendapat, pemerintah pusat tentunya harus berpikir untuk memberikan dana talangan untuk daerah yang belum menganggarkan pilkada.
Keputusan pemerintah untuk mendorong pelaksanaan pilkada pada akhir 2015 ini harus diwujudkan dengan memberikan dana kepada daerah-daerah yang bermasalah dalam anggaran. ”Dana pusat ini harus segera dibahas dan bagaimana pelaksanaan teknisnya, intinya dapat menjalankan jadwal pilkada yang sudah direncanakan,” kata Hafidz.
Namun, menurut Hafidz, jika sejumlah usaha tersebut menemui kebuntuan, hal terburuk yang terjadi adalah penundaan pelaksanaan pilkada serentak. Jika ini pilihannya, landasan hukum mengenai pelaksana tugas (plt) atau penjabat (pj) kepala daerah harus diperjelas. Khususnya bagi daerah yang kepala daerahnya habis masa jabatannya. ”Langkah kedua ini memang agak riskan karena sebaiknya memang pilkada itu maju daripada mundur,” ujar Hafidz.
Oleh karena itu, Hafidz menegaskan, jika pemerintah pusat benar-benar serius atas dorongannya melaksanakan pilkada serentak pada 2015, harus dibuktikan dengan komitmen pemerintah terhadap penganggaran pilkada daerahdaerah. ”Sesiap apa pun persiapan yang dilakukan KPU, tetapi bila tidak didukung anggaran, pilkada akan berjalan abnormal,” sebutnya.
DPR juga telah membentuk panja pembahasan peraturan KPU yang kini diajukan ke DPR. Ada 10 PKPU yang disiapkan atas persiapan penyelenggaraan pilkada mulai dari pendaftaran, kampanye hingga sengketa hasil pilkada.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya lewat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri masih terus menginventarisasi daerah-daerah yang kesulitan dalam menganggarkan pilkada. Selain itu, Tjahjo meminta agar KPU, pemda, dan pemerintah pusat dapat menjalin sinergi yang baik. Pemda pun harus memberikan dukungan secara penuh kepada penyelenggara pemilu, terkait dengan anggaran pelaksanaan pilkada dan data-data lain seperti data kependudukan.
”Saya sangat mengharapkan KPU beserta jajarannya dapat menjalin sinergi dan hubungan yang harmonis dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah berkewajiban memberikan dukungan,” tegasnya. - KoranSindo