Kendati penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih menyisakan persoalan termasuk anggaran, namun tidak menyurutkan dimulai tahapan penyelenggaraan Pilkada. Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan Pilkada Serentak yang akan digelar 9 Desember 2015 itu di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (17/).
Peresmian itu ditandai dengan pemukulan gong sebanyak sembilang kali yang dilakukan bersama Menteri Dalam Negeri Tjaho Kumolo, Bawaslu, DKPP, perwakilan TNI, Polri, MA, dan MK. Peresmian ini juga menandai tahapan penyelenggaraan Pilkada dimulai yakni sejak diserahkannya Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri kepada KPU Jumat pagi tadi.
"Hari ini tahapan penting ditandai dengan DAK2, selanjutnya tinggal 7 PKPU disahkan menyusul 3 PKPU yang sudah, agar penetapannya dalam kurun waktu tidak terlalu lama," ujar Ketua KPU Husni Kamil Malik.
Ia mengatakan tujuh PKPU saat ini sedang dalam tahap pembahasan bersama panitia kerja di Komisi II DPR RI. Ia menargetkan seluruh PKPU segera ditetapkan sebelum tgl 23 April mendatang.
Sementara masalah terkait anggaran Pilkada yang masih mendera beberapa daerah, Husni berharap kordinasi KPU bersama Pemerintah baik Kemendagri maupun dapat menemukan solusi dalam waktu dekat ini mengingat tahapan sudah dimulai. Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan untuk mendorong kesiapan daerah yang bermasalah anggarannya, Kemendagri mengupayakan kemudahan bagi daerah termasuk dengan memberikan payung hukum melalui revisi dari Permendagri Nomor 57 Tahun 2014.
Saat ini menurutnya, perubahan Permendagri tersebut tengah dalam proses finalisasi untuk kemudian diterbitkan dalam beberapa hari ke depan. "Kemendagri terus mengupayakan Pilkada serentak ini terselenggara secara terencana dan berjalan baik, intinya kami terus mendukung ini bisa baik untuk semua pihak," ujar Tjahjo.
Seperti diketahui, berdasarkan data terakhir hingga Jumat, masih ada beberapa daerah yang bermasalah terkait anggarannya. Mengenai daerah yang anggarannya bermasalah juga, Kemendagri dan KPU RI memiliki jumlah berbeda. Kemendagri mencatat laporan daerah yang bermasalah sebanyak 8 daerah dengan aduan tertulis dari 3 daerah yakni Kabupaten Pandeglang, Majene dan Sambas.
Sementara KPU menyebut dari 206 daerah yang telah disetujui ada 50 daerah yang anggarannya sudah disetujui 100 persen, 101 daerah yang anggarannya disetujui 55-99 persen, dan 55 daerah yang anggarannya baru disetujui kurang dari 50 persen.