Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan pesta demokrasi yang paling banyak bermasalah. Untuk meminimaliser masalah tersebut, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan pertemuan dengan KPU Sulut dan Banwaslu Sulut.
"Di Sulut akan digelar delapan Pilkada yakni lima bupati, dua wali kota dan gubernur, secara serentak 9 Desember mendatang. Yang juga serentak se Indonesia. Sejauh ini yang kita temui, Pilkada paling banyak masalah, karena sangat dekat dengan sumber konflik. Untuk itu kami melakukan pertemuan untuk belajar dari pengalaman," ujar Ketua DKPP RI Jimly Asidik, dalam gelaran konferensi pers, Rabu (7/4).
Pertemuan tersebut, kata dia, bagaimana Pilkada di Sulut dapat diselenggarakan secara berintegritas sesuai peraturan perundang-undangan. Standar integritas penyelenggara ditingkatkan, tak hanya UU, tapi kode etik. Para penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu dapat dipercaya untuk melayani para pemilih, calon dan partai polItik.
"Ini penting, karena pengalaman tahun 2012, 2013 dan 2014, banyak terima laporan pengaduan atas ketidaknyamanan. Baik dari peserta pemilu, pemilih maupun kalangan LSM. Karena memang Pilkada dekat dengan sumber konflik. Di Sulut sendir terjadi banyak kasus," ujarnya didampingi Ketua KPU Sulut, Ketua Bawaslu Sulut, beserta jajaran.
Diungkapnya, dari tahun 2012-2014, Sulut mengoleksi 27 kasus. Dari kesemuanya, hanya enam kasus yang disidangkan dan menghasilkan lima putusan dan satu ketetapan. Sementara personel yang dilaporkan ada 24 orang. Dari 24 tersebut, 11 orang direhabilitasi, lima mendapat peringatan dan sembilan diberhentikan.
"Memberhentikan bukan untuk menyakiti mereka, tapi untuk menyelamatkan reputasi institusi penyelenggara Pemilu agar tetap dipercaya. Putusan DKPP bersifat final dan menyikat. Dan jika nanti didapati ada yang melanggar, silahkan laporkan," pungkas Asidik.
Terkait Partai Politik yang sedang berkonflik, kata dia, ada dua kemungkinan. Yakni putusan terakhir siapa yang legal, atau kemungkinan kedua yakni tak dilayani sama sekali untuk maju Pilkada.
"Putusan secara hukum, juga bermasalah, kalau begitu mau tidak mau yak alternatif kedua. Siapa suruh konflik. Calon potensial sebaiknya melihat situasi, jangan bawa Parpol yang konflik, yang malah merugikan. Kalau bisa, ada jalur lewat independen," jelasnya.
Terkait kinerja KPU Sulut dan Bawaslu Sulut, menurutnya, saat ini sudah baik. Meski sebelumnya sempat mengalami banyak masalah. Ke depan pun ia berharap pelaksanaan Pilkada Serentak di Sulut akan berjalan dengan baik. "Kita berharap nanti akan berjalan dengan baik. Penyelenggara benar-benar melayani dengan baik, berintegritas dengan mengacu pada Undang-undang," harapnya. - Tribun