Tinggal Hitungan Hari Pilkada Terkendala Anggaran
Sembilan hari menjelang pelaksanaan tahapan awal, persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak belum juga tuntas. Sampai saat ini KPU dengan pihak-pihak terkait belum menemukan solusi untuk kendala anggaran.
"Pada 17 April kita sudah harus membentuk badan ad hoc yaitu PPS, KPPS, dan PPK. Rekrutmen membutuhkan anggaran," kata dia. Lalu, proses lainnya yang sudah mulai berjalan adalah serah terima data agregat kependudukan per kecamatan (DAK 2) pada 17 April.
DAK 2 tersebut penting karena menjadi acuan dalam menghitung persentase dan jumlah dukungan bagi calon kepala daerah dari jalur perseorangan. "Apakah 6,5 persen, 7,5 persen, 8,5 persen, tergantung jumlah penduduk di kabupaten/kota/provinsi. Dari DAK 2 nanti dihitung," ujar dia.
KPU, lanjut Ferry, meminta kebijakan khusus terkait pembiayaan pilkada bagi sejumlah daerah yang saat ini masih kebingungan.
Berdasarkan rapat internal KPU bersama pihak terkait yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Bawaslu, yang digelar hari ini, dari 269 daerah penyelenggara pilkada serentak, baru 201 yang siap.
"Dari 68 yang belum siap, ada 52 yang sudah konfirm, maksudnya sudah dianggarkan dan dalam pembahasan. Jadi tinggal 16 daerah yang belum," kata dia. Dalam rapat, antara Kemendagri dan Kemenkeu, belum menemukan titik kesamaan terkait payung hukum yang akan digunakan.
Kemendagri mengusulkan mekanisme hibah untuk daerah yang memang secara anggaran tidak lagi memiliki pos anggaran yang bisa dialokasikan untuk pilkada.
Namun, dari Kemenkeu belum bisa menyepakati karena perbedaan konsep hibah dalam regulasi. "KPU akan menggelar rapat koordinasi lagi sampai ada titik temu," kata Ferry. *PR