Hasil Quick Count Pilkada Kota Manado

Hasil Quick Count Pilwako Kota Manado 2015PT TUN Makassar bakal mengetok palu terkait gugatan pasangan Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud. Dalam putusan selanya, PT TUN Makassar mengabulkan gugatan tersebut sehingga Pilwako Manado 2015 pun harus ditunda. Kubu Imba-Boby menegaskan akan berjuang hingga hak-haknya sebagai peserta Pilwako Manado 2015 dikembalikan. Sementara KPU sebagai pihak yang digugat karena menganulir pencalonannya mengisyaratkan bakal melakukan upaya kasasi ketika kalah dalam sidang. Ketua KPU Sulut, Yessy Momongan mengakui ada celah pihak KPU melakukan Kasasi. Disebutnya, Fatwa MA menyatakan, KPU bersifat pasif jika gugatan berproses di Bawaslu lalu PT TUN.

Masalahnya, gugatan Imba tidak berproses di Bawaslu namun langsung ke PT TUN. Dikatakan Yessy, pihaknya kini tengah menanti putusan PT TUN. Apapun putusan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPU Pusat. Komisioner KPU Manado Sunday Rompas membeber, KPU Pusat bakal mengajukan Kasasi karena keharusan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Padahal sebelumnya KPU Manado menyatakan tidak akan melakukan upaya Kasasi demi segeranya dilangsungkan pemungutan suara di 2015. Sementara itu, kuasa hukum Imba-Boby Febro Takaendengan Pengacara mengatakan, pihaknya yakin bakal menang. Menurut Febro, kunci kemenangan pihaknya ada pada Surat Edaran 507 serta tahapan Pilwako. Jika kalah, Febro menyiratkan bakal melakukan upaya Kasasi.

Di tengah kebuntuan Pilwako tahun ini, muncul opsi untuk menyelenggarakan Pilwako pada awal 2016. Sunday Rompas membeber, ada celah hukum untuk melaksanakan Pilwako tunda pada 2016 sebelum bulan Maret. Dikatakan Rompas, Kamis siang pihaknya bertemu dengan Penjabat Walikota Manado Roy Roring. Kemungkinan Pilwako 2016 disampaikan mereka kepada Roring. Pengamat politik Unsrat, Ferry Liando mengatakan, opsi untuk menggelar Pilwako 2016 harus jelas dasar hukumnya. Dikatakan Liando, UU No 8 Tahun 2015 jelas menyebut Pilwako Manado mesti berlangsung tahun 2015.

Menurut Liando, membuat UU baru tak mungkin karena harus melalui proses di DPR yang lama. Cara yang bisa ditempuh, kata dia, adalah mengeluarkan Perppu. Masalah lain yang muncul jika Pilkada digelar 2016 adalah anggaran. Menurut Liando, tak ada nomenklatur penganggaran Pilkada dalam APBD 2016 Kota Manado. Dikatakan Liando, Pilwako pada 2015, 2016 atau 2017 pasti bermasalah. Dikatakan Liando, Pilwako akan sulit dilaksanakan tahun ini jika putusan akhir PT TUN jatuh pada 21 atau 22 Desember. Jika nanti dilaksanakan tahun pun 2017, sebagaimana tahun 2016, perlu mengubah UU atau menerbitkan Perrpu.




Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...