Pilkada Kabupaten Sorong 2017 - Komisi pemilihan umum (KPUD) Kabupaten Sorong menggelar rapat pleno terbuka Pengundian dan pencabutan serta penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sorong periode 2017-2022 di hotel Aquarius Aimas, Selasa (25/10).
Setelah pencabutan nomor maka ditetapkanlah kandidat bupati dan wakil bupati Sorong. Pasangan dan kandidat bupati wakil bupati Sorong tersebut adalah Nomor urut satu, pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sorong, Zeth Kadakolo dan Ibrahim Pokko (Zethiba) dan Nomor urut dua, pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sorong, Johny Kamuru-Suka Harjono (JK-Suka).
Hasil Hitung Cepat Pilkada Kabupten Pilbup Sorong 2017 :
1. Zeth Kadakolo dan Ibrahim Pokko (Zethiba) : 39.11% - 19.220 suara
2. Johny Kamuru-Suka Harjono (JK-Suka) : 60.89% - 29.920 suara
#Hasil sementara penghitungan dan perolehan suara Pilkada Kabupten Sorong 2017. Hasil Hitung TPS (Form C1) Kabupaten Sorong Data masuk 91.69% : 353 dari 385 TPS. Perlu diketahui, Paslon Zeth Kadakolo - Ibrahim Poko mendapat dukungan PKB (3 kursi), Partai Nasdem (3 kursi), dan Gerindra (3 kursi) dan Kemudian paslon kedua Johny Kamuru-Suka Harjono didukung oleh Partai Golkar (7 kursi), PAN (2 kursi), Partai Demokrat (4 kursi) dan PDIP (2 kursi).
Hasil Hitung Cepat Pilkada Kota Sorong 2017 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong secara resmi menetapkan Lambert Jitmau dan Pahima Iskandar (Lapis) sebagai pasangan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Sorong 15 Februari 2017 mendatang. Ketua KPU Kota Sorong, Aser Rumanasen mengatakan, dasar ditetapkannya Lambert dan Pahima sebagai calon tunggal karena dalam pembukaan pendaftaran ulang selama tiga hari, terhitung sejak Jumat sampai dengan Minggu pekan lalu tidak ada pasangan lain yang mendaftar ke KPU.
Hasil Quick Count Pilkada Kota Sorong :
Drs. Ec. Lamberthus Jitmau, MM dan dr. Hj. Pahima Iskandar mendapat : 77.96% atau 72.392 suara SETUJU
Sedangkan Kotak KOSONG atau suara Pemilih yang Tidak Setuju sebesar : 22.04% atau 20.469 suara TIDAK SETUJU
#Hasil Hitung TPS (Form C1) Kota Sorong Data masuk 97.86% : 411 dari 420 TPS
Ia mengatakan penetapan pasangan tunggal ini juga sesuai dengan pasal 54c ayat (1) a dan b, UU RI nomor 10 /2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015, tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti UU nomor 1, tahun 2014, tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Juga Pasal 67 ayat (1) s/d ayat (3), Peraturan KPU RI nomor 9 Tahun 2016 tentang perubahan ke tiga atas peraturan KPU Nomor 9 tahun 2015 tentang pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota. Termasuk pasal 3 huruf b peraturan KPU nomor 14 tahun 2014 tentang Pilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Walikota. #Hasil sementara penghitungan dan perolehan suara Pilkada Kota Sorong 2017.