Pilkada Bupati 2015 di Papua Barat Berharap Dilaksanakan Serentak. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat berharap, Pemilihan Umum Bupati dan wakil Bupati tahun 2015 nanti dilakukan secara serentak. Hal ini disampaikan terhadap sejumlah Kabupaten di Provinsi Papua Barat yang memiliki waktu bersamaan dalam melaksanaan Pilkada ditahun 2015.
Selain sudah menjadi amanat undang-undang, pelaksanaan Pilkada secara serentak itu dapat mengefektifkan dan mengefisiankan waktu serta anggaran. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Papua Barat, Divisi Hukum Filep Wamafma. Menurutnya, terdapat sebanyak 7 kabupaten definitif, dan dua kabupaten pemekaran, yakni Kabupaten Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan, yang pada 2015 nanti harus melaksanakan pemilu untuk memilih bupati dan wakilnya.
Terkait Pilkada bupati dan wakil bupati ini, hal-hal yang harus diperhatikan oleh KPU kabupaten/kota kata Filep adalah soal Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, DPT merupakan hal ini sangat krusial. "Harus memiliki data riil, ini harus menjadi perhatian jika tak dapat timbulkan gejolak pada pemilu nanti," katanya
DPT pada pilpres lanjut Filep, akan dijadikan sebagai DPS yang dimutahirkan pada pilkada bupati. Ia pun berharap Dispencapil di setiap kabupaten setempat, dapat memberikan data yang valid untuk membantu penyelenggara pemilu agar dapat melaksanakan pemilu dengan baik.
Selain itu, Filep berpesan agar KPU kabupaten/kota dapat secara optimal memanfaatkan petugas penyelenngara pemilu serta petugas RT dalam melakukan pendataan terhadap para pemilih. [Rumah Pemilu]