Pilkada Papua Barat - 4 Pasang Calon Gubernur

Pasangan calon kepala daerah di Pilkada serentak Papua Barat 2015Suku Besar Arfak mengingatkan panita khusus (Pansus) Pemilukada Papua Barat dan Majelis Rakyat Papua (MRP) agar tidak diskrimintif memperlakukan bakal calon (balon) gubernur dan wakil gubernur Papua Barat.

Selain itu, mereka juga mendukung keempat bakal calon ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat. Keempat pasangan balon gubernur-wakil gubernur itu yakni Dominggus Mandacan-Origenes Nauw, Abraham O. Atururi-Rahimin Katjong, G.C Auparay-Hasan Ombaer dan Wahidin Puarada-Herman Donatus Orisoe.

Demikian aspirasi yang disampaikan Suku Besar Arfak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB), di aula pertemuan DPRPB, seperti diberitakan Radar Sorong (Grup JPNN).

Sejumlah anggota Dewan yang menerima asiprasi ini diantaranya, Obet Ayob Rumbruren, Amos May dan Hermince Baransano. Menurut mereka, keempat bakal calon gubernur itu adalah putra terbaik Papua Barat. Suku Besar Arfak pun telah menetapkan keempat calon itu berhak maju sebagai calon gubernur berdasarkan keputusan Musyarawah Adat III Suku Besar Arfak pada 2008 lalu.

Mereka pun mengakui keabsahan keempat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu selaku anak-anak adat Papua. Karena para bakal calon itu telah dikukuhkan secara adat oleh masing-masing suku. “Sehingga seleksi dan penetapan pasangan harus menghormati dan menjunjung tinggi nilai adat yang hidup dan berkembang di masyarakat,” kata Gidzon Mandacan, saat membacakan pernyataan sikap Suku Besar Arfak.

Gidzon mengatakan, Suku Besar Arfak siap mendukung putusan MRP maupun DPRPB saat penetapan calon. “Asalkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan tanpa adanya permainan politik yang bertujuan menjatuhkan menggugurkan kandidat tertentu,” tegas Gidzon.

Ditambahkannya, Suku Besar Arfak juga menolak dan mengutuk pihak-pihak tertentu yang ingin mengacaukan, menggagalkan dan menunda-nunda pelaksanaan Pemilukada yang telah ditetapkan pada 27 Juni, hanya karena kepentingan politik tertentu.

Anggota DPRPB Obet Ayob mengatakan sangat menghargai aspirasi ini. Ia menegaskan, Pansus Pemilukada akan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Amos May, anggota DPRPB yang ditemui usai menerima pernyataan sikap menjelaskan keterlamabatan pelaksanaan Pemilukada bukan kehendak lembaganya. Dikatakannya, berkas para kandidat sudah dipegang MRP. Hanya saja, lembaga kultur rakyat Papua ini belum bisa memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon karena belum memiliki pimpinan definitif. (sumber: jpnn)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...