Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan siap memonitor pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 19 kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Timur. Pelaksanaan pilkada serentak itu dijadwalkan pada Desember 2015.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setda Provinsi Jawa Timur, Suprianto mengatakan akan memonitor dan evaluasi pilkada itu. Di antaranya mengecek semua persiapan sehari sebelum pelaksanaan pilkada.
"Kita mengecek bagaimana persiapannya, apa sudah benar-benar siap atau ada kendala. Itu akan menjadi bagian monitoring yang akan kita lakukan," kata Suprianto kepada wartawan di Surabaya, Kamis (12/3/2015).
Selain itu, Pemprov Jawa Timur juga akan menyiapkan personel keamanan untuk mengamankan pilkada di sejumlah kabupaten/kota. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri guna mengantisipasi gangguan saat Pilkada digelar serentak.
"Pemprov (Jawa Timur) akan menyiapkan personel, baik dari anggota keamanan yang dimiliki Pemprov maupun tenaga pegawai negeri sipil (PNS)," kata Suprianto.
Terkait anggaran, dia memastikan Pemprov Jawa Timur tidak akan mengucurkan dana sepeser pun untuk 19 kabupaten/kota. Menurutnya, tugas Pemprov Jawa Timur hanya mengawasi, evaluasi, dan memfasilitasi pelaksanaan pilkada.
"Jadi, kita tidak boleh memberikan anggaran ke kabupaten/kota untuk pilkada, karena itu sudah ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota setempat. Tugas Pemprov hanya memfasilitasi saja," imbuh dia.
Suprianto juga menjelaskan bagi daerah yang tidak menganggarkan dana pilkada tahun ini dapat menganggarkan pada Perubahan APBD.
Sebanyak 19 daerah yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini. Yakni Kabupaten Ngawi yang akan berakhir masa jabatan pada 27 Juli 2015, Kota Blitar (3 Agustus 2015), Kabupaten Lamongan (9 Agustus 2015), Kabupaten Jember (11 Agustus 2015), Kabupaten Ponorogo (12 Agustus 2015) dan Kabupaten Kediri (19 Agustus 2015).
Berikutnya, Kabupaten Situbondo (6 September 2015), Kabupaten Gresik (27 September 2015), Kota Surabaya (28 September 2015), Kabupaten Trenggalek (4 Oktober 2015), Kota Pasuruan (18-Oktober 2015), Kabupaten Mojokerto (18 Oktober 2015), Kabupaten Sumenep (19 Oktober 2015), Kabupaten Banyuwangi (21 Oktober 2015), Kabupaten Malang (26 Oktober 2015), dan Kabupaten Sidoarjo (1 November 2015).
Kemudian tiga kabupaten yang seharusnya digelar 2016, namun sesuai perundang-undangan dimajukan pada Desember 2015 yakni Kabupaten Tuban, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan. - MetroNews