Pilkada Sumbar Serentak Bulan September 2015

Pilkada Sumbar 2015 - Sumatera Barat 2015Meski sistem yang digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih menunggu sikap DPR terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No 1 Tahun 2014, namun untuk penyelenggaraan Pilkada di Sumbar diselenggarakan secara serentak bulan September 2015.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Prof. Dr. Djohermansyah Djohan menjawab pertanyaan Haluan, Senin (20/10).

Djohermansyah belum bisa memastikan apakah Pilkada akan dipilih langsung atau DPRD. “Nanti tergantung DPR dalam menyikapi Perppu yang dikeluarkan presiden. Kalau Perppu diterima DPR maka Pilkada dilakukan secara langsung oleh rakyat,” kata Djohermansyah.

Terlepas dipilih langsung rakyat atau oleh DPRD, kata Djohermansyah, Pilkada tetap dilakukan secara serentak. Pilkada serentak tahap pertama dijadwalkan bulan September 2015.

Dijelaskan, tahun 2015 ada 204 Pilkada yang akan dilakukan secara serentak, termasuk 12 Pilkada bupati dan walikota di Sumbar dan satu Pilkada Provinsi. “Jadi Pilkada di Sumbar dilakukan serentak bulan September 2015,” jelas Djohermansyah.

Ditambahkan, bagi kepala daerah yang habis masa kerjanya sebelum bulan September 2015, maka akan diangkat Penjabat (Pj) kepala daerah. “Semua kepala daerah yang habis masa kerjanya sebelum September akan diangkat Penjabat kepala daerahnya. Untuk Gubernur akan diangkat pejabat eselon I dari pusat dan untuk bupati dan walikota diangkat dari pejabat di provinsi,” jelas Djohermansyah.

Seperti diketahui bahwa tanggal 26 September lalu, DPR sudah mengesahkan UU tentang Pilkada dengan sistem pemilihan dilakukan oleh DPRD. Namun beberapa hari kemudian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Perppu tentang Pilkada yang isinya Pilkada tetap dipilih langsung. (Kabarantau)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...