Pilkada Banten 2015 Daerah Diusulkan Serentak

Kota Cilegon dan Kabupaten Serang akan sama-sama menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2015 nanti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengusulkan kepada Kabupaten Serang dan Kota Cilegon untuk melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya migrasi pemilih antara kedua daerah tersebut.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU Provinsi Banten Syaeful Bahri, Selasa (24/6) mengungkapkan, KPU Banten mengusulkan pilkada secara serentak kedua daerah itu karena jarak waktu penyelenggaraannya yang berdekatan. Usulan tersebut, kata Saeful, saat ini masih dalam tahapan koordinasi dengan KPU masing-masing daerah. “Sekarang masih kita koordinasikan, usulan kita kan agar Pilkada Kota Cilegon dan Kabupaten Serang itu bisa dilaksanakan secara bersamaan,” ujar Syaeful.

Menurut Syaeful, jarak maupun kondisi wilayah antara Kota Cilegon dan Kabupaten Serang cenderung lebih dekat. Terlebih, Kota Cilegon merupakan daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Serang, sehingga masih terdapat beberapa kecamatan maupun kelurahan/desa yang berdekatan di kedua wilayah itu. Hal ini mengakibatkan tingginya potensi migrasi penduduk yang akan memilih dalam pilkada. “Seperti (Kecamatan) Anyer, (Desa) Serdang, dan wilayah lainnya itu kan letaknya berdekatan. Kemungkinan ada migrasi pemilihnya tentu cukup tinggi,” papar mantan ketua KPU Cilegon ini.

Syaeful menjelaskan, jika kedua daerah menyepakati untuk menyelenggarakan pilkada secara serentak, maka mulai Oktober 2014 mendatang sudah mulai dilakukan tahapan persiapan. “Pilkadanya memang tahun depan (2015-red), tapi kan tahapannya mulai tahun ini,” jelasnya. Kendati demikian, Syaeful belum dapat memastikan tanggal pasti untuk pelaksanaan pilkada kedua daerah tersebut. Akan tetapi, untuk bulan pelaksanaannya, diusulkan pada April 2015 mendatang. “Kalau tanggalnya masih didiskusikan, tapi kalau bulannya, saran dari KPU Banten itu bulan April,” tutur Syaeful.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon, Fathullah mengatakan, pihaknya mendukung dilaksanakannya pilkada seretantak dengan Kabupaten Serang. Selain untuk mengantisipasi migrasi pemilih, juga untuk mencegah adanya pemilih yang memberikan hak suara ganda. “Intinya KPU Cilegon setuju dengan adanya pilkada secara serentak itu, karena kami nilai cukup strategis,” ujar Fathullah. Fathullah juga mengaku pihaknya telah membicarakan terkait pilkada serentak itu dengan KPU Kabupaten Serang. Namun, lanjutnya, pembicaraannya belum dilaksanakan secara formal. “Kalau secara nonformal sih sudah kita bicarakan terkait hal itu. Namun secara formalnya mungkin akan dilaksanakan kemudian karena tahapannya juga masih lama,” kata Fathullah.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Serang Ahmad Lutfi Nuriman mengaku sangat setuju dengan pilkada serentak Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. "Justru itu adalah gagasan KPU Kabupaten Serang. Pengalaman pada pilkada Bupati Serang dan Walikota Cilegon tahun 2010 dilaksanakan waktu yang sama. Jadi ya sangat setuju," kata Lutfi. - BantenRaya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...