Hasil Hitung Cepat Pilpres Media Televisi

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau media massa untuk mempertahankan independensinya dengan menyiarkan kegiatan kampanye secara berimbang, dan menghindari siaran yang bisa mempengaruhi pemilih selama periode hari tenang.

Salah satunya adalah tata cara penyiaran hasil penghitungan cepat atau quick count, yang jika disiarkan terlalu dini bisa mempengaruhi keputusan pemilih, kata Wakil Ketua KPI Indi Muzzayat di Jakarta, Jumat (4/7).

"Terkait masa pencoblosan nanti, penyiaran hasil quick count diharapkan dilakukan paling cepat pukul 13.00 setelah pemilihan presiden selesai dilaksanakan atau setelah TPS ditutup," ujarnya.

Indi mengakui dalam hal iklan politik, lebih tertib di periode pilpres daripada saat pemilu legislatif.

"Akan tetapi, tertibnya iklan itu tidak dibarengin dengan sisi pemberitaan. Banyak sekali pemberitaan yang negatif dan tidak berimbang," kata Indi.

TV Dilarang Siarkan Quick Count Sebelum Pukul 13.00 - Wartawan saat meliput jumpa pers laporan hasil survei nasional Pusat Data Bersatu tentang "elektabilitas partai politik per juni 2013, di hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (17/7). PDB merilis survei "atribut partai dan elektabilitas calon presiden jelang 2014".

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...