Enam Pasangan Calon Resmi Pilgub Aceh 2017

Hasil Pasangan Calon Walikota Bupati Gubernur Pilkada Kabupaten Kota Aceh 2017Komisi Independen Pemilihan (KIP) menetapkan enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang resmi ikut Pilkada Aceh 2017. Mereka dinyatakan telah lulus verifikasi administrasi, baca Alquran, hingga uji kesehatan. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2017-2022 ditetapkan dalam Rapat Paripurna KIP Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Senin (24/2016). Para komisioner KIP membaca satu-satu hasil seleksi bakal calon sebelum menetapkannya.

Keenam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh yang sudah ditetapkan adalah petahan Zaini Abdullah-Nasaruddin; Zakaria Saman-Teuku Alaidinsyah; Abdullah Puteh-Sayed Mustafa. Ketiga pasangan maju dari jalur independen atau perseorangan. Berikutnya adalah pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah yang diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh (PNA), PDIP dan PKB. Pasangan Muzakir Manaf-TA Khalid, diusung Partai Aceh, Partai Gerindra, PKS, PPP kubu Djan Faridz. Terakhir pasangan Tarmizi A Karim-T Machsalmina Ali yang diusung Partai Golkar, Nasional Demokrat, PPP kubu Romahurmuzy dan PKPI.

Ketua KIP Aceh sekaligus pemimpin sidang, Ridwan Hadi. Setelah ditetapkan, KIP Aceh akan melakukan penarikan nomor urut pasangan calon yang akan digelar di ruang sidang utama DPR Aceh di Banda Aceh pada Selasa 25 Oktober 2016. “Kami berharap agar dapat secara langsung diikuti pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,” ujar Ridwan. Demi kelancaran acara, KIP akan membatasi orang masuk ke ruangan penarikan nomor urut para pasangan calon. Pendukung pasangan calon yang diizinkan masuk dibatasi 30 orang.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...