Calon Wakil Bupati Pilkada Indramayu Mundur

Pilkada Indramayu Calon Wakil Bupati Pilkada Indramayu Mundur 2015Calon wakil bupati Indramayu, Rastawiguna hari ini menyatakan pengunduran dirinya. Ia berpasangan dengan Toto Sucartono sebagai calon bupati dalam pemilihan kepala daerah pada Desember mendatang. Pilkada Indramayu pun terancam dilakukan 2017 mendatang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Rastawiguna mendatangi kantor KPU Indramayu sekitar pukul 14.30 WIB didampingi pengurus PKB Indramayu. Saat itu Rastawiguna menyampaikan langsung surat pengunduran diri tersebut ke Ketua KPU Indramayu, Moh Hadi Ramdlan.

Kerabat Rastawiguna, Mabruri Yamin, mengungkapkan jika surat pengunduran diri diserahkan setelah keluarga melakukan rapat. "Berdasarkan hasil rapat keluarga, Rastawiguna tidak bisa melanjutkan pencalonannya sebagai wakil bupati," kata Mabruri. Karena itu Rastawiguna pun mengundurkan diri dari ajang pilkada Kabupaten Indramayu.

Usai penyerahan surat pengunduran diri, Rastawiguna mengungkapkan jika pengunduran diri tersebut sudah merupakan kesepakatan keluarga. "Benar-benar kesepakatan keluarga," kata Rastawiguna. Menurut Rasta, keluarganya tidak mendukung dirinya melanjutkan pencalonan sebagai wakil bupati dalam pilkada di Indramayu.

Selanjutnya Rastawiguna pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada partai pengusung dan rakyat Indramayu. "Saya pun memohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Rastawiguna.

Saat ditanyakan sikap partai terhadap pengunduran dirinya, Rasta mengaku sudah berkoordinasi dengan pengurus PKB, PDIP dan NasDem. "Tidak ada masalah dengan keputusan tersebut," kata Rastawiguna.

Mengenai rumor ketidakharmonisan dengan calon bupati, Toto Sucartono, Rastawiguna enggan menjawab. "Itu privasi," katanya.

Sementara itu Ketua KPU Indramayu, Moh Hadi Ramdlan, mengungkapkan jika pengunduran diri merupakan hak konstitusi Rastawiguna. "Kami tidak bisa melarang," kata Hadi. Sehingga pihaknya pun menerima pengunduran diri tersebut.

Ditambahkan Hadi, dengan mundurnya Rastawiguna pihaknya pun mengacu pada PKPU No 12 tahun 2015 pasal 89 a dan surat edaran KPU. Yaitu akan membuka kembali pendaftaran cabup-cawabup selama tiga hari. "Namun terlebih dahulu harus disosialisasikan," kata Hadi.

Jika selama tiga hari nanti tidak ada yang mendaftar, maka pilkada di Indramayu akan ditangguhkan hingga 2017 mendatang. Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan Toto Sucartono-Rastawiguna yang diusung PDIP, PKB dan Partai Nasdem telah mendaftarkan diri ke KPU Indramayu pada 28 Juli 2015 lalu. Begitu pula dengan pasangan Anna Sophanah-Supendi yang diusung Partai Gerindra, Demokrat dan PKS.

KPU Indramayu sendiri semula akan menggelar pleno penetapan kedua pasangan itu sebagai calon bupati dan wakil bupati Indramayu pada 24 Agustus mendatang.I
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...