Jadwal Lengkap Tahapan Pileg dan Pilpres 2019

Jadwal dan Tahapan Pilpres - Pemilu Presiden 2019KPU RI sudah menetapkan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 pada 12 September 2017. Pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada pesta demokrasi kali ini berlangsung serentak. PKPU dengan Nomor 7 Tahun 2017 itu menguraikan seluruh Tahapan Program/Kegiatan (23 Program/Kegiatan) yang dimulai dari Kegiatan Perencanaan Program dan Anggaran pada tanggal 17 Agustus 2017 hingga pelantikan pada Oktober 2019. Selain itu, menjabarkan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Putaran Kedua (10 Program/Kegiatan) yang dimulai dari Kegiatan Sosialisasi pada tanggal 18 Juni 2019, dan diakhiri kegiatan Sumpah Janji Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2019.

Ada 14 partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu mendatang dengan nomor urutnya. 1: Partai Kebangkitan Bangsa, 2: Partai Gerindra, 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 4: Partai Golkar, 5: Partai Nasdem, 6: Partai Garuda, 7: Partai Berkarya. Lalu, 8: Partai Keadilan Sejahtera, 9: Partai Perindo, 10: Partai Persatuan Pembangunan, 11: Partai Solidaritas Indonesia, 12: Partai Amanat Nasional, 13: Partai Hanura, dan 14: Partai Demokrat.

Khusus Pilpres, pendaftaran calon presiden dimulai pada 4-10 Agustus 2018. Lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada 5-13 Agustus 2018. Sesuai UU Pemilu 2019 yang diputuskan, ambang batas (presidential threshold) mengusung capres bagi parpol sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional. Perolehan suara ini merujuk hasil Pemilu 2014. Ambang batas itu menuai protes dan bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran tidak relevan.

Terlepas dari polemik ambang batas itu, KPU RI menjadwalkan penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 20 September 2018. Sehari setelahnya dilakukan penetapan nomor urut. Sejak 17 Februari 2018 semua peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye hingga 23 September 2018. Masa kampanye pemilu baru akan berlangsung mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Kampanye berupa pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum dan pemasangan alat peraga. Masa tenang jelang pencoblosan berlangsung 14-16 April 2019. Pemilih melakukan pencoblosan pada 17 April 2019.

Berikut tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara lengkap :

01 Agustus 2017 - 28 Februari 2019 penyusunan peraturan KPU.
17 Agustus 2017 - 31 Maret 2019 perencanaan program dan anggaran.
17 Agustus 2017 - 14 April 2019 sosialisasi.
03 September 2017 - 20 Februari 2018 pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.

17 Desember 2017 - 6 April 2018 penataan dan penetapan daerah pemilihan (dapil).
09 Januari 2018 - 21 Agustus 2019 pembentukan badan penyelenggara.
19 Februari 2018 - 17 April 2019 penyelesaian sengketa penetapan partai politik peserta pemilu.
17 April 2018 - 17 April 2019 penyusunan daftar pemilih di luar negeri.

26 Maret 2018 - 21 September 2018 pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota serta pencalonan presiden dan wakil presiden.
1. Pendaftaran calon anggota DPR dan DPRD, dijadwalkan pada 4-17 Juli 2018
2. Pendaftaran capres/cawapres, dijadwalkan pada 4-10 Agustus 2018

20 September 2018 - 16 November 2018 penyelesaian sengketa penetapan pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pencalonan presiden dan wakil presiden.
1. Penetapan dan pengumuman capres/cawapres, dijadwalkan pada 20 September 2018
2. Penetapan nomor urut pasangan calon, dijadwalkan pada 21 September 2018

22 September 2018 - 2 Mei 2019 laporan dan audit dana kampanye.
23 September 2018 - 13 April 2019 kampanye calon angota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden.
24 September - 16 April 2019 logistik.
17 Desember 2018 - 18 Maret 2019 pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

14 April 2019 - 16 April 2019 masa tenang.
17 April 2019 - Pemungutan dan penghitungan suara (Pileg dan Pilpres dijadwalkan di hari yang sama)
18 April 2019 - 22 Mei 2019 rekapitulasi penghitungan suara.
23 Mei 2019 - 15 Juni 2019 penyelesaian sengketa hasil pemilu presiden dan wakil presiden.

Bila terjadi putaran kedua,
22 Juni - 3 Agustus 2019 - masa kampanye putaran 2
7 Agustus 2019 - Pemungutan suara putara 2
Juli-September 2019 peresmian keanggotaan
20 Oktober 2019 - Sumpah dan janji pelantikan presiden/wakil presiden
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...