Tiga pasangan calon telah resmi mendaftarkan diri untuk bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada Februari 2017. Ketiganya ialah duet Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)- Djarot Saiful Hidayat; Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni; dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Ketua KPU DKI, Sumarno pun resmi menutup pendaftaran sejak malam ini, Jumat (23/9/2016). Ia memastikan, tidak ada lagi calon yang akan mengajukan diri lantaran kursi di parlemen sudah habis untuk tiga kandidat tersebut. "Malam ini, sudah tidak ada lagi. Kursi di DPRD sudah untuk tiga pasangan yang sudah mendaftar," ujar Sumarno usai menerima pasangan Anies-Sandi di kantornya, Jalan Raya Salemba, Jakarta Pusat.
Selanjutnya, KPU DKI akan melakukan verifikasi berkas kelengkapan ketiga pasangan hingga 29 September. Jika masih ada yang kurang, penyelenggara Pilgub di Ibu Kota itu bakal memberikan masing-masing pasangan untuk menyempurnakan berkas hingga 4 Oktober. "Lalu tanggal 25 Oktober pengundian. 28 Oktober sampai 14 Februari masa kampanye," sambungnya.
Selain itu, ketiga kandidat juga diwajibkan mengikuti rangkaian Pilgub DKI. Dimulai sejak Sabtu 24 September 2016, di mana masing-masing pasangan harus melakukan cek kesehatan di RSAL Mintohardjo. "Kemudian, Minggunya tes bebas narkoba di Kantor BNN, Cawang," tandasnya