81 Pasangan Calon Pilkada Sumatera Utara

810 Pasangan Calon Pilkada Sumatera Utara - Hasil Quick Count Pilkada 2015Komisi Pemilihan Umum menerima 81 pasangan bakal calon peserta pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan secara serentak di 23 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Para calon pemimpin daerah itu meliputi pasangan calon yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik dan perseorangan.

Komposisi jumlah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftar di KPU provinsi sebanyak 20 pasangan calon yang tersebar di 9 provinsi. Dari 20 pasangan calon itu, 2 diantaranya pasangan calon perseorangan dan 18 pasangan calon melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik.

Pilkada Serentak Provinsi Sumatera Utara :

1. Kota Medan
2. Kab. Serdang Bedagai
3. Kab. Tapanuli Selatan
4. Kab. Toba Samosir
5. Kota Binjai 16 Desember 2015
6. Kab. Labuhan Batu
7. Kab. Asahan
8. Kota Sibolga
9. Kab. Pakpak Barat
10. Kab. Humbang Hasundutan
11. Kab. Samosir
12. Kota Pematang Siantar
13. Kab. Simalungun
14. Kab. Labuhanbatu Utara

Sementara itu jumlah pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar di KPU kabupaten sebanyak 676 pasangan calon yang tersebar di 223 kabupaten. Sebanyak 126 pasangan diantaranya adalah pasangan calon perseorangan dan sebanyak 550 pasangan calon melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik.

Selanjutnya untuk pasangan calon walikota dan wakil walikota yang telah mendaftar di KPU kota sebanyak 114 pasangan calon yang tersebar di 36 kota. Sebanyak 28 pasangan diantaranya adalah pasangan calon perseorangan dan sebanyak 86 pasangan calon melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI Arief Budiman, Rabu (29/7). Arief Budiman dalam kesempatan tersebut menyampaikan hasil rekapitulasi pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah per-tanggal 29 Juli 2015 pukul 19.30 WIB.

“Jadi total pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sebanyak 810 pasangan yang tersebar di 268 provinsi dan kabupaten/kota, 156 pasangan calon diantaranya melalui jalur perseorangan dan 654 pasangan calon melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik, diantara itu semua terdapat 122 pasangan calon petahana,” ujar Arief Budiman.

Arief menambahkan, terdapat satu daerah yaitu Kabupaten Bolaang Mongongdow Timur yang tidak ada satupun pasangan calon mendaftar. Kemudian terdapat 14 daerah yang hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar dan ada 15 daerah yang memerlukan perpanjangan masa pendaftaran.

“Untuk jumlah calon kepala daerah laki-laki sebanyak 752 orang, jumlah calon kepala daerah perempuan sebanyak 58 orang, jumlah calon wakil kepala daerah laki-laki sebanyak 746 orang, dan jumlah calon wakil kepala daerah perempuan sebanyak 64 orang,” demikian Arief. [rmol)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...