Jadwal dan Hasil Pilkada Simalungun 2016 - Setelah sempat tertunda dan melalui proses persidangan panjang dan melelahkan, pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun akhirnya dihelat juga. Rencananya pilkada susulan itu akan berlangsung pada 10 Februari 2016 mendatang.
Kepastian jadwal itu diungkap Ketua KPUD Simalungun Adelbert Damanik ST, kemarin. Setelah 20 Januari lalu Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan Nomor 9 K/TUN/PILKADA/2016 menolak kasasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun. Selanjutnya, sesuai hasil rapat pleno maka keputusan surat 79 tentang pencoretan paslon JR-Amran sudah dibatalkan. Otomatis, paslon JR-Amran ikut peserta, dan dipastikan akan diikuti lima paslon, terangnya.
Adapun kelima pasangan calon yang akan bertarung yakni
Nomor urut 1: Tumpak Siregar-Irwansyah (Diusung PDIP, Hanura dan juga PKB).
Nomor urut 2: Evra Sasky Damanik-Sugito (Independen).
Nomor urut 3: Hj Nuryati Damanik-Posman Simarmata (Golkar, Gerindra, NasDem).
Nomor Urut 4: DR JR Saragih SH MM-Ir Amran Sinaga MSi (Demokrat)
Nomor Urut 5: Lindung Gurning-Soleh Saragih (independen).
Masih menurut Adel, hari ini, Rabu (27/1/2016) pihaknya akan menemui KPU di Jakarta untuk melakukan konsultasi terkait Pilkada susulan di Simalungun. Konsultasi tersebut, sambung Adel, sekaligus membahas perihal pelipatan kertas suara, sosialisasi, dan kotak suara. Adel juga menyampaikan pihaknya akan kembali memprogramkan pelaksanaan proses tahapan pelaksanaan Pilkada susulan tahun 2016 dalam kurun waktu 10 hari seteleh menerima salinan putusan dari MA terkait dengan hasil persidangan terhadap masalah yang terjadi pada proses tahapan Pilkada Desember 2015 lalu. "Kita juga akan segera melakukan koordinasi untuk pengambilan salinan putusan MA tersebut ke PT-TUN Medan," tuturnya.
Sementara Pemerintah Kabupaten Simalungun tetap melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pilkada susulan dengan penyelenggara. “Beberapa item kita bahas, termasuk penganggaran besaran pelaksanaan Pilkada,” kata Sekretaris Daerah, Gidion Purba. Anggaran untuk Pilkada susulan tersebut, dialokasikan di R-APBD tahun 2016 yang masih dalam pembahasan DPRD. “Besarannya belum diketahui, karena jumlah peserta masih proses hukum di MA,” kata Gidion. Sekretaris Daerah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas masing-masing menunggu putusan MA.
#Berikut Hasil Quick Count Pilkada Simalungun 2016