Pengundian nomor peserta Pilkada 2015 di KPU Pemalang dijaga ketat aparat keamanan, bahkan tamu yang mengikuti undian diseleksi dan yang boleh masuk harus menunjukkan undangan, Selasa (25/8). Pengundian nomor berjalan lancar diawali oleh pasangan cabup-cawabup Mukhamad Arifin-Romi Indiarto yang datang lebih dulu. Pasangan itu mendapatkan nomor 1. Kemudian dilanjutkan pasangan Junaedi-Martono yang mendapatkan nomor 2. ’’Saya mendapatkan nomor satu ini karena rida dari Allah Swt.
Apa pun yang terjadi harus diawali dengan nomor satu. Menjadi bupati juga nomor satu. Saya yakin nomor satu bisa memenangkan pilkada,’’ kata Arifin usai pengundian kepada wartawan. Sementara Junaedi mengatakan, nomor dua sudah sesuai prediksi dirinya. Semua nomor itu baik yang penting nomor yang sudah diperoleh membawa berkah. Sedangkan perasaannya tenang bisa mendapatkan nomor 2 karena bisa menambah semangat. ’’Nomor memang harus berbeda, tapi itu tidak masalah,’’ kata Junaedi.
Mengenai timbulnya kekecewaan di masyarakat karena calonnya tidak lolos dalam penetapan bakal calon, menurut Junaedi, hal itu merupakan sebuah kewajaran dalam sebuah demokrasi, yaitu ada yang senang dan ada yang tidak senang. Ikuti Aturan Tapi dirinya sudah mengikuti aturan yang ditentukan oleh KPU Pemalang dengan benar. Semua diikuti termasuk tugas yang menjadi pasangan calon.
Masyarakat agar bisa memahami arti demokrasi. Perbedaan yang ada jangan sampai menimbulkan aperpecahan dan situasi yang tidak aman. Pemalang yang sudah aman dan damai selama ini agar tetap dijaga terus. ’’Yang kecewa jangan terlalu kecewa, yang senang jangan terlalu membanggakan kesenangannya. Kita harus menjaga kondusifitasnya,’’ imbuh Junaedi. Pengundian nomor urut dipimpin Ketua KPU Abdul Hakim dan didampingi seluruh anggotanya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan pernyataan menjaga situasi damai dari para calon dan penyerahan petugas oleh Kapolres AKBP Dedi Wiratmo kepada KPU. Petugas tersebut nantinya akan mengawal pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kapolres mengatakan, petugas yang diserahkan kepada KPU untuk pengawalan pasangan calon sebanyak delapan orang. Mereka semua sudah melakukan pelatihan untuk pengawalan dan memiliki kemampuan yang lebih. Sebanyak delapan personel Polri itu akan melakukan pengawalan baik diminta atau tidak.