
Semenjak ditetapkan sebagai pasangan calon dalam proses penetapan nomor urut ini, maka hak sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati telah melekat pada ketiga pasangan. Seperti misalnya mendapat perlindungan dan pengawalan dari pihak aparat. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pakpak Bharat menetapkan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 32.842 orang. Jumlah ini berkurang 902 orang dari Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) yang telah diumumkan sebelumnya 33744 orang.
Besaran jumlah DPT ini diumumkan ketua didampingi komisioner KPUD Pakpak Bharat dalam rapat pleno terbuka di kantor KPUD setempat, Jumat (2/10) dihadiri Pj Bupati Pakpak Bharat Bonar Sirait, Kapolres AKBP Jansen Sitohang, Dandim 0206 Dairi Letkol Jonny Marpaung, Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Jon Sarman Saragih, Kajari Sidikalang diwakili Kasipidum Martopo Budi Santoso, ketua Panwaslu, ketua PKK dari setiap kecamatan maupun tim penghubung masing masing Paslon. Hasil rekapitulasi DPT yang ditetapkan jumlah pemilih laki laki sebanyak 16.221 orang sedangkan perempuan 16.621 orang.