Hasil Quick Count Pilkada Serentak Bali

Hasil Quick Count Pilkada Provinsi Bali 2015Hasil Hitung Cepat Pilkada Provinsi Bali 2015 - Di Bali Sebanyak 6 daerah gelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015. Keenam daerah itu terdiri dari 1 Kota dan 5 Kabupaten yang merupakan bagian dari daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada 2015.

Pilkada 2015 yang digelar secara serentak di enam daerah di Bali 9 Desember 2015, hampir dipastikan akan diwarnai tarung head to head antara PDIP cs vs Golkar cs. Kubu Demokrat memastikan Koalisi Merah Putih tetap solid untuk menghadapi Koalisi Indonesia Hebat di Pilkada Denpasar 2015, Pilkada Badung 2015, Pilkada Tabanan 2015, Pilkada Bangli 2015, dan Pilkada Karangasem 2015.

Soal Perhitungan Suara, KPUD Bali Minta Masyarakat Bersabar - Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi ‎menyatakan, beberapa klaim quick count (perhitungan cepat) oleh pihak tim pemenangan pasangan calon sah-sah saja dilakukan. Akan tetapi, itu bukan menjadi hasil mutlak atau resmi dalam penentuan pasangan calon yang resmi terpilih. Sesuai dengan ketentuan hasil perhtungan suara yang diakui adalah hasil rekapitulasi sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

Berikut ini Daftar Pasangan Calon Pilkada Serentak di Provinsi Bali 2015:

Kota Denpasar

Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra, S.E., M.Si. dan I Gusti Ngurah Jayanegara, S.E.
I Ketut Resmiyasa, S.T. dan Ida Bagus Batu Agung.
I Made Arjaya, S.E., M.Si. dan A.A. Ayu Rai Sunasri, S.Sos., M.Si.

Kabupaten Karang Asem

I Wayan Sudirta dan Ni Made Sumiati.
IGA Mas Sumatri dan I Wayan Artadipa.
I Made Sukerana dan I Komang Kisid.

Kabupaten Badung

I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa.
I Made Sudiana dan I Nyoman Sutrisno.

Kabupaten Bangli

Made Gianyar dan Sang Nyoman Sedana Arta.
Ida Bagus Brahmaputra dan Ketut Ridet.

Kabupaten Tabanan

Ni Putu Eka Wiryastuti dan Komang Gede Sanjaya.
I Wayan Sarjana dan IB Astawa Merta.

Kabupaten Jembrana

I Komang Sinatra dan Gusti Agung Ketut Sudanayasa. Memperoleh ... suara atau ... persen.
I Putu Artha dan Made Kembang Hartawan. Memperoleh ... suara atau ... persen.

Sesuai dengan peraturan perundang-undnagan UU NO 8 Tahun 2015 dan peraturan KPU NO 10 tentang pemungutan dan penghitungan suara, lembaga resmi penyelenggara Pemilu ialah KPU. Masyarakat mesti sabar dan menahan diri, sebab hitung cepat terkadang malah membikin kisruh. Apabila untuk Peraturan KPU No 2 Tahun 2015 tentang tahapan, hari H perhitungan dan pemungutan suara di TPS dilakukan mulai hari ini. Kemudian di PPK itu tanggal 10 hingga 16 Desember mendatang. Setelah itu perekapan hasil perhitungan suara di tingkat PPK akan dilanjutkan di tingkat Kabupaten tanggal 16 hingga 18 Desember 2015.

Sementara itu dari hasil hitung cepat untuk pilkada di Bali yakni di Denpasar, pasangan Rai Mantra/Jaya Negara meraih suara 82 persen, disusul pasangan Arjaya/Sunastri 12 persen dan Resmiyasa/Agung 6 Persen. Rai Mantra yang dikonfirmasi wartawan terkait hasil pencoblosan yang signifikan karena melebihi angka 80 persen dengan merendah mengatakan, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Denpasar yang telah menggunakan hak pilihnya dan mencoblos dirinya. Kemensngan ini adalah untuk seluruh masyarakat Denpasar dan kelanjutan pembangunan di Denpasar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...