Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu menetapkan nomor urut lima pasangan calon bupati-wakil bupati daerah setempat yang akan bertarung pada pemilihan kepada daerah serentak 9 Desember 2015.
Ketua KPU Labuhanbatu Ira Wirtati di Rantauprapat, Selasa, mengatakan, penetapan nomor urut pasangan cabup-cawabup 2016-2021 yang dilakukan di aula Dinas Binamarga, Pengairan, Pertambangan dan Energi Labuhanbatu tersebut berdasarkan Keputusan KPU No:204/Kpts/KPU-Kab-002.434781/tahun 2015 tanggal 25 Agustus.
"Pola pencabutan nomor urut lima pasangan calon itu menjunjung prinsip azas keadilan. Nomor antri cabut nomornya pun kita undi, begitu juga untuk nomor urutnya," katanya. Dari hasil pencabutan nomor urut tersebut, nomor urut 1 pasangan H Zainal Arifin Dhalimunthe-Wira Abdi Dasopang, nomor urut 2 pasangan H Mahini Rizal-Waluyo.
Selanjutnya, nomor urut 3 pasangan Pangonal Harahap-Andi Suhaimi Dhalimunthe, nomor urut 4 pasangan Suhari Pane-Ihsan Rambe dan nomor urut 5 pasangan H Tigor Panusunan Siregar-H Erik Adtrada Ritonga. "Selanjutnya, kami akan umumkan nomor urut kelima pasangan calon agar masyarakat ataupun khalayak ramai tahu nomor masing-masing,"katanya.