Pilkada Lamongan 2015 diwarnai aksi Pembacokan terhadap salah satu Calon Bupati. Kejadian pembacokan terhadap salah satu bakal calon bupati (bacabup) Lamongan hingga membuat bacabup tersebut dirawat di rumah sakit tidak akan mempengaruhi tahapan pilkada sesuai yang ditetapkan oleh KPU. Pernyataan ini seperti disampaikan oleh Ketua KPUD Lamongan Imam Ghozali.
Dikatakan oleh Ghozali, kejadian yang menimpa salah satu Bacabup Lamongan yang diberangkatkan dari jalur independen, Mujianto hingga yang bersangkutan dirawat di rumah sakit tidak akan mengganggu tahapan pilkada yang saat ini sudah berlangsung. Tahapan pilkada, kata Ghozali, akan tetap berlangsung sesuai dengan perencanaan yang dibuat oleh KPU.
Ghozali menjelaskan kalau kejadian ini juga tidak akan berpengaruh terhadap hasil tes kesehatan kandidat yang bersangkutan. Pasalnya, tes kesehatan saat ini sudah selesai dan tinggal menunggu hasilnya saja dari tim dokter yang ditunjuk KPUD Lamongan. Lebih jauh, Ghozali mengaku pihaknya prihatin dengan kejadian yang menimpa salah satu kontestan pilkada Lamongan yang mengalami tindak kekerasan tersebut. Pihaknya juga berharap agar kasus tersebut segera bisa dipecahkan dan tidak mencederai proses demokrasi di Lamongan.
Seperti diketahui, salah seorang Bacabup Lamongan, Mujianto dibacok oleh 2 orang tak dikenal pada Selasa dini hari. Akibat dibacok oleh 2 orang tak dikenal ini, Mujianto terpaksa harus dirawat di RSM Lamongan. Menurut kesaksian Imam, tetangga korban, Mujianto yang baru saja pulang dari acara sosialisasi pencalonannya hendak masuk ke rumah sekitar pukul 23:30 WIB. Tiba-tiba datang orang membawa senjata tajam dan langsung membacok leher Mujianto.
Mujianto yang mengalami luka di bagian leher langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan pertama. Namun, karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk mendapat pertolongan darurat. Usai kejadian, Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Timur langsung tiba di lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyidik memasang garis polisi dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.