Pertarungan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Jawa Tengah dipastikan hanya akan diikuti dua pasang calon. Dua pasangan calon itu adalah Widya Kandi Susanti-Mochamad Hilmi, pasangan Mirna Annisa-Masrur Maskur.
Widya-Hilmi diusung PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan PKB. Sementara, Mirna-Masrur diusung oleh Partai Hanura, PKS, dan Partai Gerindra. Mirna Annisa adalah dokter yang menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Gerindra yang menjadi pengganti antar waktu menggantikan Agus Priyadi yang meninggal beberapa waktu yang lalu.
Pasangan Widya-Hilmi mendaftar di KPU Kendal, Selasa (28/7/2015), sekitar pukul 14.15 WIB, sedang pasangan Mirna-Masrur, mendaftar pada pukul 15.55 WIB atau lima menit sebelum penutupan pendaftaran.
Terkait dengan kondisi itu, Ketua KPU Kendal Wahidin Said mengatakan, tahapan pemilu bisa dilanjutkan. Sebab, berdasarkan aturan yang ada secara aturan, dengan dua pasangan calon sudah bisa dilaksanakan pilkada.
"Kalau yang mendaftar hanya satu pasang, sesuai aturan, pendaftaran akan diundur tiga hari lagi. Tapi dengan adanya dua pasang calon yang mendaftar, berarti tidak ada waktu pengunduran jadwal pendaftaran," kata Said, Rabu (29/7/2015).
Said menambahkan, sekitar jam 7.30 WIB pagi ini, pasangan calon bupati Widya-Hilmi akan melakukan tes kesehatan di RSUD Dokter Suwondo, Kendal. "Kami sudah menganjurkan kepada calon yang bersangkutan supaya puasa," kata dia. Saat ini, kata Said, tahapan pilihan bupati dan wakil bupati, sudah sampai pada pendataan calon pemilih.