Sampai hari pendaftaran terkhir, 28 Juli 2015, KPU Pacitan hanya menerima satu pasangan calon yang mendaftar untuk maju dalam Pilkada serentak, yakni pasangan Indartarto -Yudi Sumbogo yang merupakan pasangan petahana.
Pasangan ini diusung Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Nasdem. sementara partai lain seperti PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Hanura tidak mengajukan pasangan calon.
Karena sampai sore hari tidak ada pendaftar lain, akhirnya KPU Pacitan menutup masa pendaftaran pasangan calon. Melalui rapat pleno/ sekira pukul 16.00 WIB, KPU menyatakan hanya menerima satu pasangan calon.
“Atas kondisi ini, KPU menyatakan memperpanjang masa pendaftartaran pasangan calon. Dijadwalkan sosialisasi perpanjangan pendaftaran pada 29 Juli sampai 31 Juli. dan membuka pendaftaran bagi pasangan calon lain tanggal 1 sampai 3 Agustus,” ujar Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Dahmudi, Selasa 20 Juli 2015.
Beberapa kalangan menduga, sepinya pendaftar calon bupati di Pacitan terjadi karena kuatnya calon incumbent. Selain itu, hal tersebut juga menjadi siasat bagi partai-partai politik lainnya untuk menjajaki kekuatan pasangan petahana tersebut. Perpanjangan masa pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan resmi ditutup hanya dengan satu pasangan calon. Ini setelah KPU menolak pendaftaran calon yang diusung Koalisi Pacitan Bersatu (KPB), Senin (3/8/2015) sore.
Bakal Calon Bupati yang diusung Koalisi Pacitan Bersatu (KPB) Suyatno hadir ke KPU sekitar pukul 15.43 WIB. Kedatangannya diikuti pengurus PDIP, PAN, dan Hanura. Sedangkan bakal calon Wakil Bupati, Effendi Budi Wirawan tidak tampak hadir. Demikian pula pengurus Partai Golkar, dan Gerindra hingga pukul 16.25 juga nihil.
Setelah menerima berkas pendaftaran calon, komisioner KPU pun langsung melakukan verifikasi. Saat itu didapati surat pencalonan belum ditandatangani ketua dan sekretaris partai pendukung. Hal itu langsung dipenuhi pengurus partai yang turut hadir. Yakni PDIP, Hanura, dan PAN. Sedangkan kolom untuk Partai Golkar dan Gerindra kosong.