Pilpres 9 Juli 2014 - Pemilihan Umum Presiden

Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia akan diselenggarakan pada tahun 9 Juli 2014. Ini akan menjadi pemilihan presiden langsung ketiga di Indonesia, dan bagi presiden yang terpilih akan mempunyai jabatan tersebut pada jangka waktu sampai lima tahun.

Sistem Pemilu 2014 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada tanggal 18 sampai 20 Mei 2014. Untuk itu, partai politik atau gabungan partai politik diminta mempersiapkan diri menghadapi tahap pendaftaran tersebut.

Sesuai UU No. 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon paling sedikit memperoleh 20% kursi DPR atau jumlah suara sah paling sedikit 25% pada pemungutan suara Pemilu 2014, Rabu (9/4/2014) lalu.

Sebelum masa pendaftaran dimulai, KPU terlebih dulu menetapkan jumlah dukungan perolehan suara dan kursi untuk pencalonan presiden dan wakil presiden. Setelah pendaftaran calon, lanjut komisioner KPU itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi pasangan calon.

Petugas memiliki waktu maksimal empat hari untuk memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen setiap pasangan calon.
Sementara untuk pemeriksaan kesehatan akan dilakukan oleh dokter dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk KPU.

Hasil verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pasangan calon akan disampaikan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusung. Terhadap pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang dinilai belum lengkap dan absah dokumen dan persyaratannya, KPU akan memberikan waktu untuk melengkapi dokumen untuk diverifikasi lagi oleh petugas.

Selanjutnya, KPU akan menetapkan nama-nama pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 10 Juni 2014. Setelah itu dilakukan pengambilan nomor urut, penetapan nomor urut dan pengumuman pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden kepada publik.

Kualitas penyelenggaraan pemilu tidak hanya dipengaruhi oleh kapasitas, kredibilitas dan integritas penyelenggara. Namun, artisipasi masyarakat menjadi bagian yang sangat penting dalam mewujudkan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 yang berintegritas.

Setelah tahap pencalonan selesai, dilanjutkan dengan tahap kampanye dan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara putaran I dan pemungutan dan penghitungan suara putaran II. Pemungutan suara putaran I dilakukan pada tanggal 9 Juli 2014 atau tiga bulan setelah pemungutan suara Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD 9 April 2014.

Putaran II digelar jika pada putaran I tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari separuh jumlah provinsi di Indonesia.

Pada putaran kedua, pasangan calon akan kembali diberi kesempatan untuk melakukan kampanye dalam rangka penajaman visi, misi dan program masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden. Setelah itu dilakukan pemungutan dan penghitungan suara.

Pelantikan presiden dan wakil presiden untuk periode 2014-2019 akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2014.

Selengkapnya

Capres Prabowo dan Koalisi Partai Gerindra

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, partainya tengah melakukan pendekatan dengan partai-partai lain. Ia menyebutkan, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto telah bertemu dengan sejumlah petinggi partai untuk membahas masalah koalisi.

Hari ini Fadli telah bertemu dengan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Ia mengatakan, Prabowo juga telah menemui Ketua Umum PAN Hatta Rajasa serta Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta. Dalam minggu ini juga, kata dia, Prabowo akan menemui Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Fadli enggan menyebutkan hal-hal apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan itu. Namun, ia menyatakan bahwa pembicaraan itu mengarah pada koalisi partai. "Kita sudah 2-3 kali ketemu Pak Hatta. Kita tidak sama seperti (partai) yang lain, enggak berkoar-koar kalau mau ketemu sama partai lainnawarin koalisi," kata Fadli dalam jumpa pers di DPP Gerindra, Rabu (16/4/2014).

Mengenai sosok cawapres, Fadli menyebutkan bahwa siapa pun dapat dipilih untuk mendampingi Prabowo, calon presiden dari Gerindra. Gerindra juga tidak membatasi latar belakang cawapres tersebut, apakah dari sipil, militer, politikus, ataupun kalangan nasionalis maupun religius.

"(Cawapres) yang bisa melengkapi Pak Prabowo. Yang penting nasionalis. Kalau nasionalis, pasti religius," ujar Fadli dalam jumpa pers di DPP Gerindra, Rabu (16/4/2014). Fadli belum dapat menyebutkan nama bakal cawapres yang dimaksud. Demikian juga tentang hal-hal yang dibicarakan dalam pertemuan Gerindra dan PAN.

Menurutnya, saat ini Gerindra menjajaki kemungkinan koalisi dengan beberapa partai. Menurut Fadli, Prabowo telah berkomunikasi dengan petinggi partai lain, termasuk Muhaimin dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Pak Prabowo sudah komunikasi dengan Pak SBY melalui telepon. Kalau dengan timnya Cak Imin (Muhaimin), sudah sering ketemu. Tapi, (bertemu) dengan Cak Imin langsung dalam waktu dekat ini, mungkin dalam minggu ini," katanya.

Fadli menyebutkan, koalisi yang akan dibentuk Gerindra tidak hanya mempertimbangkan baik dan buruk partai. Gerindra ingin membentuk pemerintahan yang stabil dalam kepemimpinan.
"Kita akan minta semua terbuka di awal, biarlah berpahit-pahit dulu. Kalau sudah fix, nanti kita tuangkan di kesepakatan bersama," katanya.

Fadli mengatakan bahwa saat ini Gerindra fokus pada pemenuhan ambang batas pengajuan calon presiden, yakni 20 persen kursi di DPR RI. Jika hal itu sudah terpenuhi, partai berlambang kepala garuda itu akan menyusun program dan visi-misi pemerintahan.

Sebelumnya, Fadli mengatakan bahwa partainya ingin membentuk koalisi gemuk dengan merangkul banyak partai politik. Gerindra menyebutnya dengan koalisi "tenda besar". Selain dengan partai di atas, Gerindra juga mendekati Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golongan Karya. - Sumber: Tribunnews.com

Selengkapnya

Hasil Perolehan Suara Pileg Sumatera Utara

810 Pasangan Calon Pilkada Sumatera Utara - Hasil Quick Count Pilkada 2015PEMILU 2014 cenderung menjadi titik balik bangkitnya kembali kekuatan berciri politik nasionalis. Wilayah-wilayah yang dulunya merupakan kantong wilayah 'kuning' dan 'merah' kembali menemukan oase politiknya.

Menguatnya kekuatan nasionalis di Sumut bisa terlihat dari kemenangan Golkar dan PDIP dalam sejumlah hasil survei pra-Pemilu 9 April dan quick count per provinsi. Dalam quick count LSI di Sumut, Partai Golkar dan PDIP adalah dua parpol yang meraih suara terbesar dengan prediksi masing-masing di atas 17 persen pada Pemilu 2014.

Panen suara dua parpol mapan ini diperkirakan berbagi suara terutama dari wilayah bagian utara, timur, dan barat Sumut, seperti Karo, Toba Samosir, Simalungun, serta Nias. Di wilayah-wilayah 'padat pemilih' seperti Medan, Deliserdang, dan Langkat, baik Golkar maupun PDIP juga terlihat saling kejar dalam hitung cepat yang ditabulasi LSI.

Kalah dalam Pemilu 2009 tak membuat Golkar Sumut beringsut. Sebaliknya, konsolidasi para kader dan caleg di bawah kepemimpinan Ketua DPD Partai Golkar Sumut Ajib Shah diperkirakan akan mendudukan Golkar kembali memimpin perolehan suara pada Pemilu 2014.

Mengacu hasil quick count LSI, dari 33 kabupaten dan kota se-Sumut, Golkar tercatat berhasil menguasai 25 kabupaten/kota. Kemampuan Golkar menembus sekat-sekat agama dan suku dengan ideologi dan wajah 'baru' membuatnya mampu merebut suara di wilayah yang dimenangi Partai Demokrat dan PDIP pada pemilu sebelumnya.

Sementara itu, PDIP hanya mampu mempertahankan perolehan suaranya di wilayah yang merupakan basis fanatik kaum nasionalis sejak Pemilu 1955, yaitu Nias Barat, Tapanuli Utara, Karo, dan Deli Serdang. Saat ini, hasil Pemilu Legislatif 2014 menunjukkan kondisi peta politik Sumut kembali berubah. Perubahan dramatis terjadi dengan munculnya Partai Gerindra sebagai kekuatan baru dalam percaturan politik di Sumut.

Partai yang mengusung Prabowo Subianto sebagai presiden tersebut diperkirakan berhasil meraup suara yang cukup merata di 33 kabupaten/kota dengan raihan suara di atas 12 persen yang meliputi tiga daerah pemilihan (dapil ) DPR. Ada di urutan ketiga di bawah Golkar dan PDIP, partai berlambang burung Garuda ini diprediksi merebut posisi ketiga berimpit dengan Demokrat yang ditinggalkan pemilihnya pada Pemilu tahun ini.

Satu partai lagi yang mencuri perhatian publik pemilih, dan ikut mewarnai peta perpolitikan di Sumut adalah Partai Nasdem. Dalam hasil real count yang diturunkan oleh tim IT PDIP sejak hari pencoblosan 9 April, partai besutan pengusaha media Surya Paloh ini konsisten mengumpulkan suara 8-9 persen. Jika mengacu hasil tabulasi anggota DPR yang dikombinasikan Sumut Pos dari hasil quick count LSI dan real count lokal;

komposisi kemenangan Golkar diperkirakan bakal menghasilkan masing-masing 9 kursi dari 30 kursi DPR yang diperebutkan untuk wilayah Sumut. Sisa kursi diraih PDIP (8 kursi), Gerindra (4 kursi), Demokrat (3 kursi), Nasdem (2 kursi), PAN, PKB, PPP dan Hanura (masing-masing 1 kursi). #Lihat pula : Daftar Anggota Legislatif dari Sumatera Utara
Selengkapnya

Hasil Perhitungan Suara Pemilu di Provinsi Aceh

Hasil Perhitungan Suara Pemilu di Provinsi Aceh Pilkada 2015Di luar dugaan Partai Aceh (PA) tidak mampu memenuhi targetnya dengan meraih minimal 80 persen suara dalam pemilu legislatif (pileg) 2014 yang berlangsung 9 April lalu.

Hasil perhitungan suara sementara di seluruh wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dikeluarkan Desk pileg 2014 Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi NAD;

PA hanya meraih 29,25 persen suara, disusul Partai NasDem dengan 10,76 persen suara, Golkar dengan 9,08 persen suara, Demokrat memperoleh 8,55 persen suara, PAN dengan 7,09 persen suara dan PPP memperoleh 6,89 persen suara.

Sedangkan Partai Nasional Aceh (PNA) hanya meraup 6,20 persen suara, selanjutnya Gerindra merai 6,10 persen suara, PKA dengan 6,05 persen suara, PKB dengan 5,11 persen suara, PDIP dengan 4,10 persen suara, Hanura dengan 3,40 persen suara, Partai Daulat Aceh (PDA) dengan 3,12 persen suara, PBB peroleh 1,49 persen suara dan PKPI dengan 1,15 persen suara.

Sedangkan untuk DPR RI, perolehan sementara yang masuk 1.575 suara. Partai NasDem teratas dengan raihan 403 suara disusul Demokrat 360 suara, PKS 123 suara, Gerindra 123 suara, PKB 110 suara, Golkar 100 suara, PAN 95 suara, PPP 76 suara, PDI-P 48 suara, Hanura 41 suara, PBB 27 suara, dan PKPI 20 suara.

Untuk perolehan suara sementara DPD yang sudah masuk sebanyak 2.004 suara. Dari 40 calon DPD dari Aceh, Herianto, asal Abdya mendapat suara sementara 868 suara, disusul Rafli 261 suara, Fachrul Razi meraih 205 suara, Adnan NS dengan 104 suara.

Sudirman raih 75 suara, Ahmad Farhan Hamid dengan 49 suara, Azhari Usman raih 48 suara, Ghazali Abbas Adan peroleh 42 suara, Tgk T Abdul Muthalib dengan 30 suara, dan H Asy’ari juga dengan 30 suara.

Warga Aceh antusias mendatangi tempat pemungutan suara pada pileg 2014. Jubir PA, Fachrul Razi mengatakan rekapitulasi suara yang masuk belum mencapai 50 persen. - Republika -
Selengkapnya

Hasil Quick Count Pemilu di Jawa Tengah

Semarang - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif di Provinsi Jawa Tengah akan diumumkan komisi pemilihan umum setempat pada 25 April 2014.

"Hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota akan kami umumkan ke masyarakat pada Jumat (25/4)," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Wahyu Setiawan di Semarang, Kamis.

Ia menjelaskan petugas pemungutan suara akan melakukan penghitungan suara di desa/kelurahan pada 10-15 April 2014, sedangkan panitia pemilihan kecamatan akan merekap penghitungan suara di kecamatan pada 13-17 April.

Kemudian, rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten akan dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota pada 19-21 April 2014, dan penerimaan serta pengecekan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari KPU kabupaten/kota dilakukan petugas KPU Jateng pada 20-22 April 2014.

"Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat provinsi dilakukan pada 23-24 April 2014, sedangkan hasilnya akan diumumkan 24-25 April 2014," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara itu.

Jika melihat rencana kegiatan tersebut, kata Wahyu, maka saat ini sedang berlangsung rekapitulasi penghitungan suara di tingkat desa/kelurahan.

Menurut dia, bersamaan dengan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara juga akan disampaikan jumlah pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif 9 April.

"Kendati demikian, jumlah golput pada Pemilu Legislatif 2014 diprediksi mengalami penurunan dibandingkan dengan pemilu lima tahun yang lalu," katanya. - Antara

Selengkapnya

Hasil Real Count Pemilu 2014 di Jawa Timur

Pilkada Kabupaten TrenggalekMeski hasil quick count PDI Perjuangan banyak menguasai daerah di Jawa Timur tidak membuat PKB patah semangat. Partai pimpinan Muhaimin Iskandar ini  masih tetap optimis dengan hasil real count partainya.Dalam hasil survey real count tersebut PKB mampu mengungguli suara PDIP di Jatim yakni mencapai 23 persen untuk DPRD Jatim dan DPR RI.

Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim, Syamsul Arifin mengakui jika dalam Pileg 2014 di Jatim,  PKB memiliki peluang besar mengungguli suara PDIP. Dari hasil real count yang dimiliki PKB  yang berbasis kelurahan atau desa,  dengan sistem SMS Center didapatkan hasil hitungan sementara menunjukan suara PKB sudah mencapai lebih dari 20 persen.

‘’Memang angka tersebut masih hasil sementara. Namun saya yakin perolehan suara akan terus mengalami peningkatan seiring dengan dilakukan perhitungan secara terus menerus sampai besok,’’tegasnya

Suara PKB tidak hanya tinggi di basis-basis PKB saja. Tapi hampir di seluruh daerah pemilihan (dapil)  di Jatim suara PKB mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

‘’Contoh dapil Jatim tiga, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Jember, Bojonegoro dan Tuban dan beberapa daerah yang dulu bukan basis PKB seperti Blitar, Magetan, Ngawi, Pacitan, Trenggalek dan Ponorogo kini suara PKB mengalami peningkatan yang cukup bagus,’’tegasnya.

Melihat kenyataan tersebut, maka pihaknya optimis mampu menjadi pemenang dalam Pileg 2014 khususnya di wilayah Jatim. Paling tidak kursi PKB yang saat Pileg 2009 mendapatkan kursi 13, pada 2014 paling minim prediksi saya akan mendapatkan 20 kursi di DPRD Jatim.

Selengkapnya

Hasil Quick Count Pemilu 2014 di Jawa Barat

Hasil Quick Count Pemilu di Jawa BaratPemungutan suara di 324 tempat pemungutan suara (TPS) di 21 kabupaten/kota di Jawa Barat dipastikan diulang. Lebih dari 80 ribu pemilih pun harus kembali ke TPS.

Sekretaris KPU Jawa Barat, Heri Suherman, mengatakan, ada risiko yang akan dihadapi dalam pemilu ulang nanti Pemilih bisa saja tidak mau datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” ujar Heri, Jumat (11/4/2014).

Alasan pemilih tidak mau datang karena mereka sudah datang ke TPS pada 9 April. Hal itu yang melatarbelakangi mengapa KPU memilih pemilu ulang digelar Minggu 13 April, yaitu untuk memancing pemilih datang ke TPS.

Pelaksanaan pemilu ulang sengaja diambil 13 April karena itu hari Minggu yang merupakan libur,” ungkapnya.

Selain risiko negatif, Heri menyebut ada juga kemungkinan positif yang terjadi. Bisa saja malah pemilih berbondong-bondong datang ke TPS karena melihat hasil quick count beberapa lembaga survei, jelasnya.

Kemungkinan, lanjut dia, pemilih juga ingin mengubah raihan suara partai atau caleg yang dipilihnya. “Media kan begitu gencar memberitakan hasil quick count, itu bisa saja jadi pemancing,” tuturnya.

Ia menambahkan, panitia penyelenggara akan kembali memberikan surat undangan kepada pemilih. “Saat diberikan undangan, pemilih juga diberitahu alasan kenapa pemilu di TPS-nya harus diulang,” ujarnya.

Saat disinggung kesiapan logistik untuk pemilu ulang, ia mengatakan saat ini sedang diusahakan untuk dipenuhi oleh KPU pusat. Khusus untuk surat suara, diharapkan malam ini atau maksimal besok sudah selesai didistribusikan oleh KPU kabupaten/kota. -okezone-
Selengkapnya

Pemilu 2014 - Penghitungan Suara Resmi KPU

Penetapan hasil pemilu secara nasional, 7-9 Mei 2014 oleh KPU - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah menyelesaikan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada 9 April 2014 kemarin. KPPS juga telah melaksanakan penghitungan suara di hari yang sama. Selanjutnya, secara berjenjang mereka akan melakukan penghitungan hingga tingkat pusat di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berikut tahapan penghitungan suara sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2013 tentang tahapan Pemilu Anggota DPR-RI,DPRD dan DPD:

1. Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara : 

a. Pemungutan dan penghitungan suara di TPS, 9 April 2014, dilaksanakan oleh KPPS.

b. Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS, 9 April 2014, dilaksanakan oleh KPPS.

c. Penyampaian hasil penghitungan suara dan alat kelengkapan di TPS kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), 9 April 2014, dilaksanakan oleh KPPS.

d. Pemungutan Suara di TPS Luar Negeri (LN), 30 Mar - 6 April 2014, dilaksanakan oleh KPPSLN, disesuaikan hari libur kerja pada negara yang bersangkutan.

e. Penghitungan Suara di TPSLN, 9 April 2014, dilaksanakan oleh KPPSLN.

f. Pengumuman hasil penghitungan suara di TPSLN, 9 April 2014, dilaksanakan oleh KPPSLN.

g. Penyampaian hasil penghitungan suara dan alat kelengkapan di TPSLN kepada PPLN, 9 April 2014, dilaksanakan oleh KPPSLN.

2. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

a. Rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPS/PPLN, 10-15 April 2014, dilaksanakan oleh PPS/PPLN.

b. Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPS/PPLN, 10-15 April 2014, dilaksanakan oleh PPS/PPLN.

c. Penyampaian berita acara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan alat kelengkapan.

   1) Di PPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 12-15 April 2014, dilaksanakan oleh PPS.

   2) Di PPLN kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), 12-17 April 2014 dilaksanakan oleh PPLN.

   3) Dari Kemenlu kepada KPU, 18 April 2014, dilaksanakan oleh Kemenlu.

d. Rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK, 13-17 April 2014, dilaksanakan oleh PPK.

e. Pengumuman salinan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK, 14-17 April 2014, dilaksanakan oleh PPK.

f. Penyampaian berita acara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, 15-19 April 2014, dilaksanakan oleh PPK tingkat kecamatan kepada KPU kabupaten/kota.

g. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota, 19-21 April 2014, dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota.

h. Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota, 20-22 April 2014, dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota.

i. Penyampaian hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten/kota kepada KPU provinsi, 20-22 April 2014, dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota.

j. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi, 22-24 April 2014, dilaksanakan oleh KPU provinsi.

k. Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi, 23-25 April 2014, dilaksanakan oleh oleh KPU provinsi.

l. Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD kepada KPU, 24-28 April 2014, dilaksanakan oleh KPU provinsi.

m. Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional, 26 April-6 Mei 2014, dilaksanakan oleh KPU.

n. Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan perolehan suara calon anggota DPR dan calon anggota DPD, 6-7 Mei 2014, dilaksanakan oleh KPU.

3. Penetapan hasil pemilu secara nasional, 7-9 Mei 2014, dilaksanakan oleh KPU.

4. Penetapan partai politik memenuhi ambang batas, 7-9 Mei 2014, dilaksanakan oleh KPU.

Keterangan:

- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di kecamatan atau nama lain.

- Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di desa atau nama lain/kelurahan.

- Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU untuk melaksanakan Pemilu di luar negeri.

- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.

- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) adalah kelompok yang dibentuk oleh PPLN untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri.

- Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara.

- Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara di luar negeri. - Sumber © VIVA.co.id

Selengkapnya

Hasil Akhir Pemilu 2014 Exit Poll Cyrus-CSIS

Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dan Cyrus Network (CN) berkolaborasi melakukan exit poll Pemilu 2014. Hasil akhirnya, PDIP unggul dengan 19,26% suara, disusul Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Survei Exit Poll ini diselenggarakan oleh Cyrus Network bekerjasama dengan Center for Strategic and International Studies (CSIS). Survei dengan cara mewawancarai orang yang baru keluar dari TPS.

Lembaga survei menetapkan responden nantinya berjumlah 8.000 orang yang tersebar di 2.000 TPS di 2.000 desa/kelurahan di 77 Daerah Pemilihan 33 Provinsi se-Indonesia. 

Berikut hasil akhir exit poll kerjasama Cyrus Network dan CSIS sesuai nomor urut parpol per pukul 13.10 WIB, Rabu (9/4/2014) : 

1. Nasdem: 4,64%
2. PKB: 6,44%
3. PKS: 4,82%
4. PDIP: 19,26%
5. Golkar: 12,86%
6. Gerindra: 10,26%
7. PD: 7,70%
8. PAN: 4,43%
9. PPP: 4,28%
10. Hanura: 4,72%
14. PBB: 0,77%
15. PKPI: 0,41%
Rahasia: 15,37%
Tidak Menjawab: 4,08%
Data Masuk (%): 96,25 %
Data Masuk (count): 7.700 dari 8.000

Perbandingan jumlah laki-laki dan perempuan adalah 50:50. Survei ini menggunakan metode Multistage Random Sampling. Tingkat kepercayaan survei ini 95 persen dengan Margin of Error +/- 1,1 persen. - detiknews -

Selengkapnya

Hasil Akhir Quick Count Litbang Kompas

Litbang Harian Kompas menggelar hitung cepat hasil pemilihan umum legislatif 2014, Rabu (9/4/2014). Hitung cepat dilakukan dengan menghitung hasil perolehan suara di sampel TPS yang dipilih dengan metode proporsional sistematik random sampling.

Sebanyak 2.000 TPS dipilih di seluruh Indonesia. Dengan menggunakan tingkat kepercayaan 99 persen, "sampling error" hasil penelitian diperkiran +/- satu persen. Selain hitung cepat, dilakukan juga survei pasca pemilihan. Sampai dengan hari Kamis (10/4/2014) pukul 10.08 WIB, suara sampel yang masuk mencapai 93 persen.

Kemungkinan masih akan terjadi perubahan prosentase perolehan suara namun tidak signifikan lagi.
Dari survei Litbang Kompas ini juga diketahui, angka partisipasi 73,30 persen, angka partisipasi yang cukup baik, lebih tinggi daripada Pemilu 2009 (70,99 persen).

Hitung cepat Litbang Kompas menyimpulkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
memenangkan pemilu legislatif 2014 dengan perolehan suara 19,24 persen (naik 5,23 persen dibanding Pemilu 2009). Pemenang Pemilu 2009, Partai Demokrat, menderita penurunan suara sangat besar, tinggal meraih 9,42 persen.

Berikut hasil hitung cepat Litbang Kompas:

1. PDIP         19,24  
2. Golkar      15,03 
3. Gerindra  11,75    
4. Demokrat  9,42 
5. PKB           9,13   
6. PAN           7,49   
7. PKS           6,99   
8. PPP           6,7     
9. Nasdem     6,7       -           -
10.Hanura      5,1    
11.PBB          1,5     
12.PKPI         0,94   

Pada Pemilu 2009, Partai Demokrat memenangkan pemilu legislatif dengan 20,81 persen (lebih tinggi dari angka kemenangan PDIP kali ini).
Partai Golkar, sementara itu, tetap di posisi nomor dua dengan 15,03 persen. Yang mengejutkan adalah Partai Gerindra. Partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini meraih 11,75 persen, masuk posisi tiga besar.

Hasil pemilu ini menempatkan Prabowo Subianto sebagai salah satu pemain penting dalam politik Indonesia, setidaknya sampai lima tahun ke depan. Dibanding Pemilu 2009, perolehan suara Gerindra naik 7,31 persen --prosentase kenaikan suara tertinggi.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga tampil mengejutkan.
Tanpa figur kunci sekelas mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, partai yang dipimpin tokoh muda, Muhaimin Iskandar (48), ini meraih 9,31 persen. Perolehan suara PKB naik 4,18 persen --tertinggi di antara semua partai Islam.

PKB sekaligus memimpin perolehan suara partai-partai Islam, posisi yang sebelumnya dipegang Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai Amanat Nasional (PAN) meraih 7,49 persen untuk masuk ke posisi nomor enam. PAN --yang tidak lagi terlalu tergantung pada figur kunci sekelas Amien Rais-- menikmati kenaikan suara 1,46 persen.

PKS meraih 6,99 persen, "lebih baik" dari perkiraan sebelumnya setelah partai yang memposisikan diri sebagai partai antikorupsi ini didera masalah korupsi yang menimpa sejumlah kadernya.
Dibanding Pemilu 2009, perolehan suara PKS hanya turun 0,87 persen, jauh lebih buruk dari Partai Demokrat yang kehilangan suara hingga 11,34 persen.

Partai Demokrat, seperti juga PKS, dihukum pemilih karena kasus korupsi yang menimpa sejumlah kader puncaknya. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih menikmati 6,7 persen, naik  1,37 persen dibanding Pemilu 2009.
Pendatang baru, Partai Nasdem, berhasil merebut 6,7 persen tapi partai Surya Paloh ini harus puas sebagai partai papan bawah.

Partai Hanura pimpinan Jenderal Wiranto, yang mendapat suntikan "darah segar", Hary Tanoesoedibyo, terlihat kecewa karena perolehan suaranya jauh dari harapan: 5,1 persen.

Hanura sebenarnya menikmati kenaikan suara 1,34 persen tapi suara 5,1 persen terlalu kecil untuk mewujudkan ambisi besar Win-HT menjadi pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
Dua partai nampaknya akan tereliminasi untuk ikut Pemilu 2019, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) pimpinan Yusril Ihza Mahendra dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pimpinan Sutiyoso.

#Sumber : TribunNews

Selengkapnya

Hasil Pemilu 2014 - Golput Ungguli Suara PDIP

Fenomena banyak golongan putih (Golput) atau warga yang tidak memberikan suaranya pada pemilihan umum sudah lazim terjadi. Mengacu pada data tingkat partisipasi pemilih sejak Pemilu 1971, angka Golput terus merangkak naik hingga pesta demokrasi 2009 lalu.

Pada Pemilu 1971, partisipasi pemilih mencapai 96,62 persen. Pada Pemilu 1977 turun tipis menjadi 96,52 persen. Pada Pemilu 1982, menurun ke angka 96,47 persen. Penurunan berlanjut pada Pemilu 1987 yakni menjadi 96,43 persen. Di Pemilu 1992 merosot menjadi 95,06 persen. Penurunan agak tajam terjadi pada Pemilu 1997 yakni menjadi 93,55 persen. 

Pada Pemilu 1999, turun lagi ke angka 92,74 persen. Kemudian pada Pemilu 2004, jumlah partisipasi pemilih menurun tajam menjadi 84,07 persen. Nah, pada Pemilu 2009 lalu, terjun bebas ke angka 70,99 persen. Jadi faktanya, Golput semakin berjaya dari masa ke masa.

Angin segar melorotnya jumlah Golput dirasakan oleh kalangan pemerhati politik pada Pemilu legislatif yang berlangsung hari ini, Rabu (9/4/2014). Diprediksi, jumlah warga negara yang memilih untuk tidak memilih dalam Pemilu kali ini menurun. Animo masyarakat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) terlihat cukup tinggi.

Golput Pemenang Pemilu 2014, Bukan PDIP - Angka golongan putih (Golput) atau warga yang tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2014 diduga lebih tinggi ketimbang pemilu-pemilu sebelumnya. "Kami memprediksi angka golput kali ini mencapai 34,02 persen," kata Rully Akbar, peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Rabu, 9 April 2014.

Rully mencatat, angka golput pada pemilu 1999 hanya 10,21 persen. Pada pileg 2004 angkanya naik menjadi 23,34 persen dan pada pemilu legislatif 2009 naik lagi menjadi 29,01 persen.  Kali ini, berdasarkan perhitungan cepat LSI, angka Golput 34 persen, jauh mengungguli suara PDI Perjuangan (19,67%) atau Golkar (14,54%) dan Gerindra (11,86%) dan Demokrat (9,75%).
 
Analisis Rully, ada sejumlah faktor penyebab tingginya angka golput. Pertama, persoalan administratif yang mana seseorang tidak terdaftar dalam suatu TPS. Kedua, alasan teknis seperti tidak ada waktu untuk mencoblos karena kerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. 

"Atau alasan politis yakni kepribadian seseorang yang tidak percaya lagi pada institusi pemilu, dan merasa tidak ada keterkaitan mereka dengan calon-calon atau partai," kata dia.

#Berbagai Sumber

Selengkapnya

Hasil Quick Count Pemilu 2014 di Lampung

Pilgub Lampung digelar bersamaan dengan Pemilu Legislati 2014. Hasil "Quick Count" di Lampung, PDI Perjuangan Unggul - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) unggul di Lampung berdasarkan quick count (hitung cepat) di pemilihan umum legislatif, Rabu (9/4/2014).

Menurut hasil hitung cepat Rakata Institue Lampung, PDI-P mendulang 22,25 persen suara, disusul Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 13,14 persen dan Partai Demokrat 11,50 persen. 

Direktur Rakata Institute Eko Kuswanto mengatakan, quick count tersebut melibatkan 65.000 responden dengan jumlah 82 TPS se-Lampung atau 71 persen suara. "Kami mengalami kendala di lapangan, karena pada tingkat TPS ternyata perhitungan suara itu tidak menggunakan aturan yang baku dari KPU," kata Eko Kuswanto. 

Lebih lanjut ia mengatakan, kendala itu karena adanya pemungutan suara di pemilihan umum legislatif yang berbarengan dengan Pemilihan Gubernur dan pola perhitungannya tidak serentak. "Sampai sekarang perhitungan suara yang masuk mendekati 60 persen, kemungkinan baru bisa terkumpul data secara keseluruhan sampai pukul 22.00 malam," ujar dia. 

Rakata Institute merupakan lembaga independen yang telah melakukan perhitungan suara pileg maupun pilkada sejak 6 tahun lalu. "Hasil perhitungan yang kami lakukan berdasarkan pengalaman 99 persen mendekati kebenaran dengan toleransi kesalahan 2,16 persen untuk Lampung 2 2,07 persen untuk DPD dan Pilgub 1,50 persen," kata dia lagi.

Selengkapnya

Update Hasil Quick Count Pemilu Lembaga Survei

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih unggul 22.13% pukul 15.00 WIB berdasarkan perhitungan quick count pemilu 2014 versi LSI. Seperti dikabarkan TV One, Rabu (9/4/2014) versi Lingkaran Survei Indonesia (LSI),

Di urutan kedua Partai Golkar meraih 17,75% suara dari jumlah responden yang masuk sebesar 14,10%. Dibawah Golkar menyusul Partai Gerindra 13,51% dan Demokrat 10,97%. Sebelumnya, di awal perhitungan LSI pukul 11.00 WIB, Partai Hanura berada di peringkat pertama.

Hasil Lembaga Survei Lainnya - Sementara itu menurut Hasil perhitungan quick count pemilu 2014 versi Kompas pukul 15.00 WIB Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 18,29% Unggul. Kedua Golkar di peringkat 2 dengan suara 17,22%. Ketiga Gerindra 12,68%.

Berdasarkan informasi hasil quick count pemilu 2014 versi Kompas yang ditayangkan Trans7, Rabu (9/4/2014) pukul 15.00 WIB.

Sementara itu menurut Lembaga Survei Saiful Mujani yang disiarkan TV Indosiar pukul 15.00 WIB. PDIP meraih 19,68%, Partai Golkar 15,43%, Partai Gerindra 11,84%, dan PKB 9,83% dan Demokrat 9,27%. Posisi perolehan suara itu dengan jumlah suara responden yang masuk baru 27,50%.

Dari Hasil Quick Count Pemilu 2014 versi Lembaga Survei CSIS dengan total suara 44,20% didapatkan hasil tidak jauh berbeda. PDI Perjuangan : 18,49% Partai Golkar : 14,93%, Partai Gerindra : 11,90% dan PKB : 9,84%

Terakhir dari lembaga survei IRC - Indonesia Research Center, pada media televisi nasional RCTI bersama koran Sindo IRC merilis hasil quick count sebagai berikut :

Di urutan pertama PDI Perjuangan meraih 18,32%. Berikutnya Partai Golkar : 15,13% disusul Partai Gerindra : 11,82% dan dibawahnya PKB : 10,02%. Hasil ini berdasarkan suara masuk 44,43% pada pukul 16.40 WIB dari tayangan televisi RCTI.

#Hingga berita ini diturunkan perhitungan suara masih terus berlangsung versi quick count pemilu 2014 oleh masing-masing Lembaga survei yang ditayangka Media TV Nasional. - #Hasil Quick Count Bukan Hasil Resmi KPU.

Selengkapnya

Quick Count Hitung Cepat Pemilu Golkar

Pemilu, Ical Gelar Nonton Bareng Quick Count - Ketua Umum sekaligus kandidat Presiden dari Partai Golkar, Aburizal Bakrie, akan menggelar nonton bareng quick count atau hitung cepat hasil Pemilu 2014 yang disiarkan sejumlah televisi.

Menurut  Ketua Media Center Partai Golkar, Erwin Aksa, nonton bareng tersebut digelar di Sekretariat Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat. "Acara ini diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Pemenangan Pemilu Partai Golkar," kata Erwin.

Di kantor Golkar, Ical, sapaan akrab Aburizal, akan memberi keterangan terbaru seputar hasil Pemilu. Untuk diketahui, kata Erwin, Pos BKPP Golkar menyediakan informasi yang dianggap penting untuk calon legislator.

Selain itu, BKPP Golkar juga menyediakan pusat panggilan untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan caleg. Menurut Erwin, perangkat yang tersedia di pos itu mampu mendeteksi keberadaan saksi. "Sehingga kecurangan bisa direkam dan diatasi," ujarnya.

Rencananya Ical akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 32, Jalan Tegal Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat. Ical bakal menggunakan hak pilihnya pada pukul 10.00 WIB. Setelah mencoblos, Ical akan langsung menuju Sekretariat Golkar.

Selengkapnya

Pemilu 2014 - Quick Count atau Hitung Cepat PKS

Partai Keadilan Sejahtera (
PKS), bakal menggelar hitung cepat hasil pemungutan suara Pemilihan Umum 9 April 2014.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Fahri Hamzah mengatakan, hitung cepat tersebut dilakukan untuk melakukan tabulasi hasil pemungutan suara pemilu pada Rabu (9/4) hari ini demi kepentingan internal partainya.

"PKS sudah menyiapkan saksi-saksi yang tersebar di setiap tempat pemungutan suara (TPS) seluruh Indonesia, Mereka akan melapokan hasil penghitungan secara real time ke pusat data di Kantor DPP," terangnya, Selasa (8/4/2014).

Ia menjelaskan, PKS memiliki sistem informasi tersendiri yang mengandalkan SMS dari setiap saksi di TPS. Dengan begitu, PKS tidak hanya menggunakan hasil pemindaian formulir C1.

"Hasil pindaian dan pesan singkat tersebut, akan masuk ke sistem tabulasi di kantor pusat kami," imbuhnya.

PKS sendiri akan menyampaikan hasil tabulasi internalnya secara bertahap setelah seluruh TPS selesai menghitung perolehan suara, terutama di Indonesia bagian barat.

"Kami mengundang rekan-rekan pers hadir di Kantor DPP PKS, untuk mengikuti hasil real count kami dari berbagai daerah," ujar Fahri.

Fahri berharap, tim tabulasi PKS bisa mendapatkan hasil lengkap perolehan suara sekitar pukul 22.00 WIB hari ini.

Selengkapnya

Hasil Quick Count Pemilu di Media Nasional

Portal berita TRIBUNnews.com dan KOMPAS.com serta Kompas TV dan Radio Sonora mengumumkan hasil hitungan cepat atau quick count pemilihan legislatif, Rabu (9/4/2014), secara live atau real time.

Quick count tersebut dilakukan oleh Litbang Harian Kompas.
Keempat media yang dimiliki Kompas Gramedia itu juga melaporkan perkembangan terbaru jalannya pemilihan legislatif 2014 secara langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Hasil-hasil quick count dan berita jalannya pencoblosan serta penghitungan suara di TPS dapat juga diikuti melalui @tribunnews, @hariankompas, @kompascom, @SonoraFM92, @MOTION975FM atau melalui hastag #IndonesiaSATU.

Jalannya pemilihan legislatif di tingkat lokal bisa juga diikuti melalui portal berita yang dikelola TRIBUNnews.com Network:

JAKARTA: Tribun Jakarta, http://www.tribunjakarta.com

JAKARTA: Warta Kota, http://www.wartakotalive.com

BANDUNG: Tribun Jabar, http://www.tribunjabar.co.id

SURABAYA: Surya, http://www.surya.co.id

JOGJAKARTA: Tribun Jogja, http://www.tribunjogja.com

SEMARANG: Tribun Jateng, http://tribunjateng.com

BALI: Tribun Bali, http://tribun-bali.com

BANDA ACEH: Serambi Indonesia, http://www.serambinews.com

MEDAN: Tribun Medan, http://www.tribun-medan.com

PEKANBARU: Tribun Pekanbaru, http://www.tribunpekanbaru.com

JAMBI: Tribun Jambi, http://www.tribunjambi.com

PALEMBANG: Sriwijaya Post, http://www.sripoku.com

PALEMBANG: Tribun Sumsel, http://www.tribunsumsel.com

LAMPUNG: Tribun Lampung, http://www.tribunlampung.co.id

BATAM: Tribun Batam, http://www.tribunbatam.co.id

BANGKA: Bangka Pos, http://www.bangkapos.com

MAKASSAR: Tribun Timur, http://www.tribun-timur.com

MANADO: Tribun Manado, http://www.tribunmanado.co.id

BALIKPAPAN: Tribun Kaltim, http://www.tribunkaltim.co.id

BANJARMASIN: Banjarmasin Post, http://www.banjarmasinpost.co.id

PONTIANAK: Tribun Pontianak, http://www.tribunpontianak.co.id

PALANGKARAYA: Tribun Kalteng, http://www.tribunkalteng.com

KUPANG: Pos Kupang, http://www.pos-kupang.com

#Sumber : Pemilu 2014 Tribunnews

Selengkapnya

Pemilu 2014 Dihadiri Perwakilan 28 Negara

Perwakilan dari 28 negara yang akan melihat pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Pusat di Jakarta, Selasa, untuk memberitahukan keberadaan mereka saat pemungutan suara Rabu (9/4).

"Mereka, para "visitor", ingin melihat, mempelajari bagaimana pemilihan umum dilaksanakan di Indonesia, khususnya besok di sejumlah tempat pemungutan suara," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Hadar Nafis Gumay usai menerima para perwakilan pengunjung tersebut.

Para pengunjung dari mancanegara bisa melihat proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengetahui pelaksanaan pesta demokrasi di Tanah Air.

Namun sebagai pengunjung mereka tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan pendapat kepada publik mengenai hasil pengamatan di TPS.

"Mereka hanya visitor, bukan pemantau. Sehingga tidak perlu membuat laporan dan tidak bisa mempublikasikan pendapatnya secara formal tentang apa yang mereka lihat," jelas Hadar.

Para pengunjung dari 28 negara serta kelompok independen yang jumlahnya 154 orang akan melihat pemungutan suara di berbagai kota termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, Ambon dan DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan pihaknya membawa sepuluh pengunjung dari tiga negara yaitu Tiongkok, Bangladesh dan Amerika Serikat.

"Mereka terbagi dalam dua tim untuk melihat pelaksanaan Pemilu di Yogyakarta dan DKI Jakarta. Nanti sore, mereka akan keliling melihat persiapan pembangunan TPS, lalu besok berkeliling melihat pelaksanaan pemungutan suara," kata Titi.

Para pengunjung mancanegara yang lain berasal dari Jerman, Rusia, Myanmar, Timor Leste, បុណ្យ​ឯករាជ្​យជាតិ, Kamboja, Hungaria, Malaysia dan Libya. -Antara-

Selengkapnya

Aplikasi Hasil Quick Count Pemilu RRI

Hasil quick count Pemilu 2014 menggunakan sistem perhitungan berbasis Android akan diselenggarakan oleh RRI.
Ratusan juta rakyat Indonesia akan memberikan suara mereka besok, Rabu, 9 April 2014, dalam memilih wakil rakyat di pusat maupun daerah.

Tak mau ketinggalan meramaikan pesta demokrasi Pemilu Legislatif 2014, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) menyelenggarakan hitung cepat (quick count) dengan menggunakan sistem perhitungan berbasis Android.

"Quick count ini menggunakan teknologi terbaru yang kami miliki. Sebuah aplikasi khusus berbasis Android," kata Direktur Utama LPP RRI Rosarita Niken Widiastuti, Senin (7/4).

Aplikasi tersebut, menurut dia, akan memudahkan para relawan untuk mengirimkan hasil penghitungan suara dari TPS amatan dan dapat juga digunakan untuk mengirimkan berita audio, video dan teks.

Keunggulan lainnya, menurut dia, sistem aplikasi tersebut akan menolak masukan jika jumlah suara keseluruhan tidak sesuai dengan jumlah suara sah dan suara tidak sah.

"Misal jumlah DPT-nya dibandingkan dengan jumlah hadir, suara sah dan suara tidak sah, kalau totalnya tidak sama, maka sistem akan menolak, jadi meminimalisir kemungkinan adanya error yang dibuat relawan," katanya.

Pihaknya mengerahkan sebanyak 2.000 orang relawan yang tersebar di 2.000 TPS kecamatan di seluruh Indonesia, sementara metodologi yang digunakan dalam hitung cepat ini adalah Multistage Random Sampling (MRS) dengan margin error 1 persen.

Menurut Niken, penyelenggaraan hitung cepat ini merupakan hasil rapat dengar pendapat pihaknya dengan Komisi I DPR pada September 2013 yang menetapkan RRI sebagai media utama Pemilu 2014. (Antara)

Selengkapnya

Sanksi KPU soal Hasil Quick Count Pemilu 2014

KPU akan Beri Sanksi Bagi Lembaga Survei yang Lakukan Pelanggaran - KPU terus mengawasi lembaga survei yang melakukan penghitungan cepat pada Pileg 9 April 2014 Nanti. Jika terbukti melakukan pelanggaran, KPU tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk konteks quick count, saya yakin lembaga-lembaga survei dan hitung cepat melakukan upaya sistematis. Jika KPU menemukan adanya pelanggaran, dewan etik yang akan punishmentkepada lembaga quick count," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Ferry mengatakan hal itu dalam diskusi bertajuk 'Peran Quick Count dalam Mengawal Integritas dan Akuntabilitas Pemilu 2014' di Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Senin (7/4/2014). Fery mengatakan, ada 56 lembaga yang mendaftarkan diri akan melakukan penghitungan cepat dalam pileg nanti. Tidak hanya sekedar mendaftar, semua peserta harus tetapi ada syarat yang harus dipenuhi.

"Ya harus jelas sumber dana, metodologi, dan samplenya. Jadi itu harus dinformasikan dan selalu memberitahukan bahwa hasil quick count bukan hasil dari KPU," jelas Ferry.

Ferry menambahkan, KPU tidak melakukan proses real count untuk tahun ini. Tetapi KPU akan langsung menginformasikan secara digital lembar C1 ke website KPU.

"Jadi nanti lembar C1 yang diangkut di kabupaten/kota di-scan dalam bentukimage dan langsung ditampilkan diwebsite KPU," tutup Ferry. - Detik -

Selengkapnya

Penayangan Hasil Quick Count Pemilu 2014

Media yang publikasikan quick count pemilu harus daftar ke KPU.  Komisi Pemilihan Umum juga memberlakukan wajib lapor kepada media massa yang hendak menayangkan hasil hitung cepat atau quick count Pemilu Legislatif pada 9 April mendatang.

"Aturan kewajiban itu tidak hanya untuk lembaga survei saja, tetapi juga institusi yang ingin mempublikasikan hasil quick count, survei atau jajak pendapat itu, seperti media massa, universitas, dan komunitas masyarakat sosial," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Makassar, Sulsel, Jumat (7/3) seperti dilansir Antara.

Hingga saat ini, lanjutnya, baru segelintir media massa yang mendaftarkan diri ke KPU terkait keinginannya untuk menayangkan hasil hitung cepat pileg mendatang.

Sementara untuk lembaga survei tercatat ada 32 yang sudah mendaftarkan diri ke KPU untuk mendapatkan sertifikasi dalam melakukan jajak pendapat dan hitung cepat hasil Pemilu Legislatif 2014.

Sigit mengingatkan kembali kepada institusi yang hendak mempublikasikan hasil hitung cepat untuk segera mendaftarkan diri ke KPU dan mematuhi peraturan berlaku.

Hasil hitung cepat dilarang diumumkan kepada masyarakat hingga dua jam setelah pemungutan suara ditutup di tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah waktu Indonesia bagian Barat (WIB).

Hal itu dilakukan untuk mencegah pemilih di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur terpengaruh terhadap hasil hitung cepat di wilayah bagian barat.

"Rujukannya adalah dua jam setelah TPS ditutup untuk waktu Indonesia bagian barat. Kalau ada yang menayangkan itu sebelum dua jam, maka bisa dikenai sanksi pidana Pemilu," jelasnya.

Lembaga yang ingin melakukan survei dan hitung cepat wajib mendaftarkan ke KPU dengan melengkapi seluruh berkas berupa daftar pengurus, sumber dana, dan metode survei, selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara.

Lembaga yang melakukan rilis survei pada masa tenang dan tidak menyatakan bahwa "hasil survei bukan hasil resmi dari KPU" akan dipidana penjara paling lama satu tahun enam bulan dan denda sebesar Rp18 juta.

Sementara lembaga yang mengumumkan hasil penghitungan cepat kurang dari dua jam setelah pemungutan suara ditutup, akan dikenai sanksi pidana penjara selama satu tahun enam bulan.

Selengkapnya

Provinsi Bali Bersihkan Atribut Partai dan Caleg

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali menjamin mulai malam ini pukul 24.00 Wita, seluruh alat peraga atau atribut caleg dan partai akan bersih dari tempat umum.

Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu akan melakukan pemantauan dan penertiban terhadap alat peraga kampanye pemilu yang masih terpasang menjelang hari tenang.

“Masa tenang telah ditetapkan H-3, karena itu mulai dinihari nanti atau pukul 00.00 Wita, seluruh atribut alat peraga kampanye harus sudah dibersihkan,” tegas Ketua KPU Bali Ketut Rudia.

KPU juga telah memberikan surat edaran, kepada partai politik atau caleg yang akan bertarung memperebutkan suara rakyat pada 9 April 2014, agar suka rela menurunkan atau membersihkan alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho.

Selain alat peraga kampanye seperti baliho, Bawaslu juga akan memastikan seluruh iklan dan tayangan yang terkait kampanye pemilu baik di media cetak dan elektronik sudah harus dihentikan. Jika tidak kunjung diturunkan, maka Bawaslu akan menertibkan, menurunkan paksa semua atribut caleg dan partai dalam pemilu.

Selama hari tenang, seluruh kegiatan yang mengarah kampanye atau mobilisasi dukungan terhadap caleg, bakal dijerat sesuai peraturan dan ketentuan yang mengacu UU Pemilu.

Pihaknya akan terus memantau di lapangan dengan mengerahkan petugas di semua tingkatan yang ada. Mereka baik tim sukses caleg atau masyarakat lainnya yang melakukan pelanggaran hari tenang akan dipidana pemilu.

Rudia menambahkan, menjelang coblosan yang tinggal empat hari lagi, pihaknya belum menerima laporan, adanya kampanye negatif black campaign baik di media massa maupun bentuk lainnya di masyarakat. Masyarakat diimbau selama hari tenang, agar tidak melakukan kegiatan seperti mobilisasi dukungan kepada kandidat atau parpol dan sejenisnya.

Bawaslu juga terus mengintensifkan pengawasan di lapangan, mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu.“Kami matangkan fungsi pengawasan pemilu, menerima dan memproses laporan pelanggaran lainnya dalam pemilu,” imbuhnya.

Selengkapnya

Pemilu 2014 - TNI Awasi Ketat 6 Provinsi

Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik menyebutkan enam provinsi yang harus diawasi lebih ketat oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, yakni Aceh, Lampung, DKI Jakarta, Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

"Selain rawan konflik, ada provinsi yang juga sedang mengadakan pemilihan kepala daerah," ujar Husni dalam konferensi pers di Mabes AD, Jakarta Pusat, Minggu, 6 April 2014. Menurut dia, masalah rawan konflik akan berimbas pada molornya proses penyelenggaraan pemilu.

Husni mengatakan, di Aceh dan NTT, konflik yang diduga berlatar belakang politik terjadi sejak sebelum kampanye. Konflik tersebut menyebabkan tiga orang tewas tertembak di Aceh dan kantor KPU NTT dibakar massa.

Di Lampung, kata Husni, surat suara untuk pemilih akan dilebihi satu. Sebab, di daerah tersebut juga akan diselenggarakan pemilihan kepala daerah. Hal ini, menurut dia, "Berpotensi rawan konflik antarpara pendukung calon gubernur." 

Sebaliknya. di Jakarta, kata Husni, surat suara akan dikurangi satu. Musababnya, di Ibu Kota tak ada pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat kabupaten/kota. Sedangkan di Papua dan Papua Barat terdapat kendala cara pendistribusian logistik di daerah terpencil.

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat akan mengerahkan 200 satuan setingkat kompi atau sekitar 20 ribu personel untuk mengamankan proses pemungutan suara pemilu pada 9 April mendatang. Kepala Staf TNI AD Jenderal Boediman mengatakan jumlah tersebut berasal dari seluruh pasukan di tiap-tiap daerah militer. (tempo)

Selengkapnya

Penghitungan Suara Hasil Pemilu di Luar Negeri

Penghitungan Suara Hasil Pemilu di Luar Negeri Pilpres 2019Ketua Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Wahid Supriyadi mengatakan penghitungan surat suara yang dicoblos melalui metode dropbox dan pos harus sudah sampai di seluruh PPLN paling lambat pada 17 April untuk kemudian dikirimkan ke Jakarta. "Untuk surat suara yang lewat pos dan dropbox diberikan ke masing-masing PPLN pada 10-15 April.  Sebenarnya ada batas toleransi maksimal sampai 17 April karena saat itu semua harus sudah sampai ke kami, Pokja PPLN di Jakarta," kata Wahid di Jakarta, Selasa (1/4/2014.

Setelah seluruh perolehan suara melalui pos dan dropbox sampai diKementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Pokja PPLN kemudian menyerahkan seluruh perolehan suara dari pemilih di luar negeri tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat pada 18 April. Pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri sudah berlangsung di lima negara, hingga Senin (31/3), yaitu di Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Hong Kong, Brasil, Chile, dan Denmark. Pelaksanaan tersebut berlangsung di enam PPLN, yaitu Beijing, Shanghai, Hong Kong, Brazil, Santiago, dan Kopenhagen.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah mengatakan semua surat suara yang telah dicoblos tersebut saat ini disimpan oleh petugas PPLN di kantor perwakilan atau kedutaan besar RI (KBRI) di masing-masing negara. "Hasil pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri (TPS LN) sudah dimasukkan kembali ke dalam kotak suara dan disimpan di kantor PPLN dengan pengawasan kamera pengintai CCTV (closed-circuit television)," kata Ferry.

Periode pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri dimulai 30 Maret hingga 6 April di 130 kantor perwakilan atau PPLN di negara asing. Sedikitnya 1.714 warga negara Indonesia (WNI) di negara tersebut datang dan menggunakan hak pilih mereka di TPS yang telah disediakan. "Namun kami belum bisa menghitung partisipasi pemilih secara keseluruhan karena masih harus menunggu respons dari surat suara yang telah dikirim lewat pos oleh pemilih di luar negeri," ujar Ferry.  (Antara)

Selengkapnya

TNI Kerahkan Prajurit Amankan Pemilu

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat kerahkan 200 satuan setingkat kompi atau sekitar 20 ribu personel untuk mengamankan pemungutan suara pemilihan umum legislatif pada 9 April mendatang. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari seluruh pasukan di tiap daerah militer.

"Mengingat adanya ketegangan antar-simpatisan partai di beberapa daerah pada prakampanye, jumlah pengamanan pemilu tahun ini ditingkatkan," kata Kepala Staf TNI AD Jenderal Boediman dalam konferensi pers di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, Ahad, 6 April 2014. (Baca: Pemilu di Aceh, Polisi Siap Jaga TPS Rawan).   

Jika melihat kondisi pada pemilu sebelumnya, kata Boediman, ketegangan terjadi pada prakampanye pemilu legislatif dan prakampanye pemilihan presiden. Karena itu, Boediman mengingatkan para panglima daerah militer untuk tak luput mengawasi masa-masa tersebut. "Juga masa tenang pemilu," ujarnya. (Baca: Jokowi Perintahkan Satpol PP Amankan Pemilu).

Boediman juga meminta kepada para pangdam untuk bersinergi dengan pihak kepolisian dalam mengamankan anggota lembaga penyelenggara pemilu. Yakni Komisi Pemilihan Umum di tiap daerah dan panitia pengawas pemilu. (Simak pula: Pasukan Cadangan Disiapkan Amankan Pemilu di Papua).

Boediman mengecek seluruh kesiapan pengamanan di tiap daerah militer. Pengecekan itu ia lakukan melalui telekonferensi dengan ke 13 pangdam. Seluruh pangdam menyatakan kesiapannya untuk mengamankan pemilu yang aman dan kondusif. (Baca juga: Fokus Pemilu, Penanganan Kasus di Polda Terabaikan).

Selengkapnya

Hasil Hitung Cepat Lembaga Survei Pukul 13.00 WIB

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau agar lembaga penyiaran menayangkan pengumuman hasil penghitungan cepat (quick count) perolehan suara pemilu paling cepat setelah pemungutan suara di wilayah barat waktu Indonesia ditutup, yaitu pukul 13.00 WIB pada 9 April 2014 nanti. Imbauan itu dibuat menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan pengumuman hasil hitung cepat dan jajak pendapat bisa dilakukan kapan saja.

"Karena itu, kami imbau rilis hasil quick countsetelah selesai pemungutan di TPS (tempat pemungutan suara). Kami harap bahwa lembaga penyiaran mau melaksanakan ekspose paling cepat pukul 13.00 WIB, setelah TPS di Indonesia bagian barat ditutup," ujar Ketua KPI Judhariksawan di Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Jumat (4/4/2014).

Dia berpendapat, jika hasil hitung cepat disiarkan sebelum pemungutan suara berakhir, akan terjadi potensi memengaruhi pilihan pemilih yang belum menggunakan hak suaranya. Menurut dia, hasil hitung cepat di wilayah Indonesia bagian timur dan barat dapat memengaruhi pilihan pemilih di wilayah Indonesia bagian barat.

"Misal, dia (pemilih) melihat hasil quick countPartai A menang, dia bisa ikut memilih Partai A karena ingin menang atau malah sebaliknya, tidak jadi memilih Partai A, karena dia pikir sudah menanglah," katanya.

Selain hasil hitung cepat, penyiaran hasil jajak pendapat juga diminta memperhatikan aturan yang berlaku. Meski putusan MK memperbolehkan hasil jajak pendapat dirilis pada masa tenang, KPI mengimbau lembaga penyiaran menyampaikan informasi yang lengkap dan akurat terkait sumber dana, metodologi, dan menyatakan hasil penghitungan cepat bukan merupakan hasil resmi penyelenggaraan pemilu.

MK membatalkan larangan mengumumkan hasil survei pada masa tenang dan mengumumkan hasil hitung cepat dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat. MK pun membatalkan ancaman pidana bagi pihak-pihak yang melanggar ketentuan tersebut.

Dalam putusannya, MK menyatakan, hasil survei bisa diumumkan pada hari tenang dan hasil hitung cepat bisa diumumkan tanpa batasan waktu dengan catatan lembaga survei harus menjaga obyektivitas dan independensinya serta tidak dimaksudkan untuk menguntungkan atau memihak salah satu peserta pemilu.

Dalam pertimbangannya, MK menyebutkan, pengumuman survei pada masa tenang tidak dapat dilarang sejauh dilakukan dengan prinsip metodologi ilmiah dan tidak bertendensi memengaruhi pemilih pada masa tenang.

Terkait dengan hasil penghitungan cepat, menurut MK, tidak ada data yang akurat untuk menunjukkan bahwa pengumuman hasil penghitungan cepat akan mengganggu jalannya ketertiban umum atau menimbulkan keresahan masyarakat. Sebab, sejak awal sudah diketahui oleh umum bahwa penghitungan cepat bukan hasil resmi. Namun, warga berhak untuk mengetahui. Bahkan, banyak warga yang menunggu hasil penghitungan cepat begitu pemungutan suara selesai.

”Oleh karena itu, baik pengumuman hasil survei pada masa tenang menjelang pemilu maupun pengumuman suara adalah sesuai dengan hak konstitusional, bahkan sejalan dengan ketentuan Pasal 28 F UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati. - Kompas

Selengkapnya

Hasil Quick Count Lembaga Survei Pemilu 2014

Hasil hitung cepat "(quick count)" yang dikeluarkan lembaga swasta harus melampirkan keterangan "bukan hasil resmi Komisi Pemilihan Umum" agar masyarakat mengetahui bahwa itu hasil perolehan dari "sampling", kata Komisioner Hadar Nafis Gumay.

"Mereka tetap harus menjelaskan bahwa itu prediksi, bukan hasil penghitungan resmi secara keseluruhan," kata Hadar di Gedung KPU Pusat Jakarta,Jumat.

Komisioner KPU Pusat, lanjut Hadar, telah menggelar rapat pleno pasca Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) mengenai uji materi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD pada Kamis (3/4).

Dari hasi pleno tersebut diputuskan bahwa Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2013 tentang Partisipasi Masyarakat (Parmas) akan dihapus mengenai sanksi pidana terhadap lembaga yang mejelaskan hasil survei di masa tenang dan hitung cepat di dua jam setelah pemungutan suara selesai di wilayah Indonesia bagian barat.

"Kami sudah melakukan rapat pleno dan sudah kami putuskan bahwa peraturan itu akan kami ubah langsung, termasuk ketentuan sanksi pidananya juga hilang," kata Hadar.

Mahkamah Konstitusi membatalkan ketentuan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, khususnya pasal 247 ayat 2, ayat 5, dan ayat 6; pasal 291; serta pasal 317 ayat 1 dan ayat 2.

"Menyatakan Pasal 247 ayat (2), ayat (5), dan ayat (6), Pasal 291, serta Pasal 317 ayat (1) dan ayat (2) UU Pemilu Legislatif bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva saat membacakan putusan.

MK mempertimbangkan bahwa jajak pendapat atau survei maupun penghitungan cepat "(quick count)" hasil pemungutan suara dengan menggunakan metode ilmiah adalah suatu bentuk pendidikan, pengawasan, dan penyeimbang dalam proses penyelenggaran negara termasuk pemilihan umum.

Sejak awal, menurut MK, "quick count" bukanlah hasil resmi dan itu sudah diketahui oleh umum "(notoir feiten)", sehingga tidak dapat disikapi sebagai hasil resmi, namun masyarakat berhak mengetahui.

Maka, pengumuman hasil survei pada masa tenang menjelang Pemilu maupun pengumuman hasil "quick count" begitu selesai pemungutan suara adalah sesuai dengan hak konstitusional, bahkan sejalan dengan ketentuan Pasal 28F UUD 1945. Antara

Selengkapnya

Daftar Provinsi Prioritas Pengawasan dan Pengamanan

Setiap tahapan pemilu memiliki potensi kerawanan tersendiri. Kerawanan itu akibat timbulnya rasa ketidakpuasan dari hasil pemilu, baik itu dari masyarakat, calon anggota legislatif mau pun partai politik peserta pemilu.

Untuk mengantisipasinya, Polri, telah melakukan persiapan pengamanan pemilu. Persiapan itu mulai dari langkah preventif, preemtif hingga represif. 

Polri telah memetakan daerah-daerah yang memiliki kerawanan, baik rawan sosial maupun rawan konflik. Pemetaan tersebut, berdasarkan pengalaman Polri dalam mengamankan jalannya pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah sebelumnya.

Lima Provinsi Prioritas Pengamanan Pemilu

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memprioritaskan pengamanan pemilihan umum legislatif 2014 di lima provinsi yakni Aceh, Lampung, Sulawesi Tengah, Maluku dan Papua menjadi wilayah fokus utama.

Pihak Kepolisian telah mengerahkan 31 Kepolisian Daerah (Polda) untuk menjalankan upaya pengamanan Pemilu 2014 di seluruh Indonesia ditambah satu satuan tugas di tingkat nasional.

Lima Provinsi Rawan Konflik saat Pemilu

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Mahkamah Konstitusi untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran tindak pidana selama Pemilu 2014 berlangsung.

Dari koordinasi yang dilakukan, ada lima provinsi di Indonesia yang dinilai memiliki potensi konflik sosial yang tinggi. Lima wilayah yang rawan konflik itu adalah Aceh, Lampung, Papua, Papua Barat dan Sumatera Selatan. 

Empat Provinsi Jadi Titik Rawan Kecurangan

Bawaslu dan KPU mencatat beberapa provinsi yang menjadi titik rawan baik kecurangan maupun kekerasan dalam Pemilu 2014. Ada 4 provinsi yang disebut rawan tersebut, yaitu Aceh, Papua, Maluku Utara dan Lampung.

Titik rawan misal pada saat penghitungan suara maupun saat rekapitulasi suara. Baik KPU, Bawaslu sudah deteksi dan sudah melakukan upaya khusus supaya tak terjadi kecurangan. Hal itu disampaikan saat jumpa pers bersama Bawaslu dan KPU di kantor Bawaslu.

#Dari berbagai sumber

Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Bebaskan Quick Count Pemilu

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan pasal mengenai pembatasan waktu pengumuman survei dan quick count hasil pemungutan suara pemilu legislatif. Hal ini ditetapkan MK dalam sidang putusan uji materi UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakat, DPD, dan DPRD, Kamis (3/4).

Dengan putusan tersebut, kini lembaga survei dapat mengumumkan hasil survei pada masa minggu tenang. Lembaga survei juga dapat mengumumkan hasil perhitungan cepat tanpa batasan waktu. Menurut MK, polling, survei maupun hitung cepat adalah suatu bentuk pendidikan, pengawasan, dan penyeimbang dalam proses penyelenggaraan negara termasuk pemilu.

Maka, selama tidak bertujuan untuk mempengaruhi pemilih, pengumuman hasil survei pada masa tenang tidak dapat dilarang.
Dalam putusannya, MK juga menilai bahwa tidak ada data akurat yang membuktikan pengumuman cepat dapat mengganggu ketertiban umum.

MK bahkan berpendapat banyak warga yang menunggu hasil quick count tersebut. Mahkamah menilai bahwa masyarakat memiliki hak untuk tahu dan mendapatkan informasi. Pada pemilu legislatif mendatang masa tenang jatuh pada tanggal 6, 7, dan 8 April 2014, maka sesuai dengan aturan di pasal 291 dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta. Putusan MK kali ini, membuat ancaman tersebut tak lagi berlaku.

Sementara itu, pasal 247 ayat (5) menerangkan tentang hasil perhitungan cepat (quick count) yang baru boleh dirilis paling cepat 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai. Ayat (6) di pasal 247 menegaskan jika pasal (2) dan (5) dilanggar, maka yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana pemilu. Putusan MK kali ini juga membuat ancaman pidana dan denda tak lagi berlaku untuk rilis hasil quick count ini.

Selengkapnya

Hasil Quick Count Pemilu di Luar Negeri

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengklaim menang telak di sejumlah negara yang sudah menggelar pemungutan suara. Klaim itu didasarkan pada pantauan dan penghitungan cepat di luar negeri oleh Media Centre PDI Perjuangan.

"Hasil untuk PDI Perjuangan, Taiwan 60 persen, Thailand 73 persen, dan Swedia 50 persen," demikian kutipan dari rilis yang diterima Tempo, Rabu, 2 April 2014. Pemungutan suara di sejumlah negara memang digelar lebih cepat karena mengikuti hari libur di negara yang bersangkutan.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, belum bersedia memberi komentar ihwal hasil hitung cepat tersebut. Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik membantah kabar kemenangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam pemungutan suara pemilihan umum legislatif 2014 di tiga negara.

Menurut Husni, pemilu di tiga tempat tersebut belum dilaksanakan. Selain itu, penghitungan suara juga tidak dilakukan saat ini, tapi serentak pada 9 April 2014 nanti. Husni menyebutkan baru delapan titik di luar negeri yang menyelenggarakan pemilu yaitu Hong Kong-Makao, Beijing (Cina), Shanghai (Cina), Kopenhagen (Denmark), Santiago (Cile), dan Sau Paulo (Brasil), yang digelar pada 30 April atau pada hari libur.

Sedangkan di jadwal KPU, ketiga negara yang dimaksud PDIP tersebut baru akan melaksanakan pemilu pada 5-6 April mendatang. "Kalau pun ada pemilu, penghitungan suaranya baru pada 9 April nanti," katanya.

Selengkapnya

Jumlah Pemilih Tetap Pemilu 2014 Provinsi JaTim

Pilkada Kabupaten Jember diikuti dua pasangan calonSekian lama Komisi Pemilihan Umum melakukan pemutakhiran, jumlah daftar pemilih tetap berubah. Seperti terjadi untuk pemilih di Jawa Timur. Hal tersebut diakui komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Rabu (29/1/2014) malam.

"Prinsipnya memang berkurang, bukan terjadi penambahan. Itu memang terjadi, dan dilaporkan (KPU Provinsi Jawa Timur, red) ke kita (KPU RI, red)," ujar Hadar. Diketahui, jumlah pemilih tetap Provinsi Jawa Timur berkurang sampai 51 ribu.

Hadar menjelaskan, pengurangan jumlah pemilih tetap terjadi di setiap kabupaten atau kota. Namun, pengurangan itu tidak terlalu mempengaruhi jumlah total DPT (Daftar Pemilih Tetap) di masing-masing provinsi.

Faktor yang mendorongnya pengurangan jumlah pemilih tetap antara lain kematian, perpindahan tempat domisili pemilih, masuk menjadi anggota TNI atau Polri, dan belum cukup umur. "Jumlahnya tak sampai ratusan ribu, hanya puluhan ribu," tambahnya.

Ketua KPU Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad pada Selasa (28/1/2014), menghadap ke KPU RI. Ia mengatakan pemilih di Jawa Timur mengalami penurunan mencapai 51.105. Jumlah itu dari total DPT Jatim yang ditetapkan per 2 Desember 2013 sebanyak 30.447.008, dan DPT per 20 Januari 2014 sebanyak 30.395.994.

"Pemilih tak memenuhi syarat mati 21.589, anggota TNI polri 174, belum cukup umur 92, tidak dikenal/fiktif.
Selengkapnya

Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2014

Kepolisian Negara Republik Indonesia menerima 13 laporan dugaan pelanggaran Pemilahan Umum (Pemilu) 2014, kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto saat memberikan keterangan pers di Jakarta. 

"Dari pelaporan Bawaslu, selama masa kampanye ada 13 kasus, satu kasus lengkap dan 12 kasus dalam penyidikan," tutur Kombes Pol Agus Rianto, Selasa.

Agus mengatakan dalam pelanggaran tersebut di antaranya pengerusakan alat peraga, keterlibatan PNS, kampanye di tempat terlarang dan politik uang.

Dia juga menyebutkan sejak masa kampanye dimulai, yakni 16 Maret 2014 hingga 31 Maret 2014, tercatat 13.702 dengan 9681 surat tanda terima pemberitahuan (STTP).

"Dalam kasus pelanggaran pemilu, kita tidak melakukan proses penyelidikan karena ini waktunya singkat hanya 14 hari, penyelidikan dilakukan Bawaslu," tuturnya. 

Sebelumnya, baru lima kasus pidana pelanggaran Pemilu 2014 dari total 44 kasus sebelum masa kampanye.

Dia mengatakan lima kasus tersebut merupakan penelusuran Bawaslu di seluruh Indonesia, termasuk Polda. 

Dari lima laporan tersebut, lanjut dia, di antaranya di Jawa Tengah, yakni dugaan PNS terlibat dalam kampanye, kemudian di Bali terkait perusakan alat peraga dan Papua terkait kampanye di luar jadwal.

Dua kasus terbaru, dia menambahkan, di antaranya dugaan politik uang di Sumatera Barat dan kepala desa ikut berkampanye di Jawa Tengah.

"Tidak menyebutkan dari partai mana, kita fokus pada peristiwa," ucapnya. 

Agus mengatakan saat ini masih dilakukan penyelidikan baik di pusat maupun di daerah. - Antara

Selengkapnya

Pemilu 9 April 2014 Menjadi Hari Libur

Pemerintah menetapkan hari pemungutan suara untuk pemilu anggota legislatif 2014 yang jatuh pada tanggal 9 April sebagai hari libur bagi pekerja/buruh.

Penetapan tanggal 9 April sebagai hari libur ini berdasarkan surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar Nomor Se.2/Men/III/2014 Tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014.

Surat edaran yang ditandatangani Menakertrans Muhaimin Iskandar pada tanggal 26 Maret 2014 ditujukan kepada para gubernur, para bupati/wali kota di seluruh Indonesia untuk selanjutnya disebarluaskan kepada para pengusaha, pekerja/buruh dan stake holder terkait lainnya yang berada di wilayahnya masing-masing.

Sekjen Kemnakertrans Abdul Wahab Bangkona mengatakan penetapan 9 April sebagai hari libur bagi pekerja/buruh ini dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012.

“Penerbitan surat edaran ini juga sesuai Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara yang telah menetapkan 9 April sebagai hari libur atau hari yang diliburkan,” kata Sekjen Abdul Wahab Bangkona seusai menjadi innspektur upacara HUT Kemnakertrans ke-36 di Jakarta pada Selasa (1/4/2014).

Abdul Wahab mengatakan dalam surat edaran disebutkan bahwa apabila pekerja/buruh harus bekerja pada tanggal pemungutan suara maka pengusaha harus mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh dapat menggunakan hak pilihnya.

“Sedangkan pekerja/buruh yang bekerja pada tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi,“ kata Abdul Wahab mengutip surat edaran Menakertrans tersebut.

Abdul Wahab mengatakan upah kerja lembur yang dilakukan pada pelaksanaan hari pencoblosan 9 April nanti dihitung hanya pada saat pekerja/buruh melakukan pekerjaan.

“Dalam hal di suatu wilayah/daerah harus dilakukan pemungutan suara ulang, maka penetapan hari libur pemungutan suara ulang di wilayah/daerah tersebut berpedoman pada Peraturan KPU,” kata Abdul Wahab. - Inilah

Selengkapnya