Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tengah 2015 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 untuk memilih Gubernur Sulawesi Tengah. Terdapat dua pasangan yang resmi mengikuti Pemilihan Gubernur di Provinsi ini. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah hingga akhir pendaftaran, Selasa 28 Juli 2015, menerima hanya dua pasangan kandidat yang telah mendaftarkan diri pada pemilihan kepala daerah Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Akibatnya, dalam gelaran Pilkada serentak 9 Desember mendatang, kedua pasangan bakal langsung berhadapan, alias head to head. Incumbent Longki Djanggola kembali maju di provinsi ini berpasangan dengan Sudarto sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dengan Partai yang mengusungnya adalah Gerindra, PAN, PKB, PBB. Sementara itu Wali Kota Palu Rusdi Mastura yang berpasangan dengan Ihwan Datu Adam maju sebagai penantang inkumben. Pasangan calon ini diusung oleh Partai Golkar, Hanura, dan PKPI.
Hasil Hitung Cepat Sementara Pilgub Sulteng 2015 Provinsi Sulawesi Tengah :
1. Longki Djanggola - Sudarto : 53,57 persen atau 114.160 suara.
2. Rusdi Mastura - Ihwan Datu Adam : 46,43 persen atau meraup 98.857 suara
Pilkada Serentak Sulteng - Provinsi Sulawesi Tengah 2015 :
Kabupaten Banggai
Kabupaten Banggai Laut
Kabupaten Morowali Utara
Kabupaten Poso
Kabupaten Sigi
Kabupaten Tojo Una-una
Kabupaten Toli-toli
Kota Palu
Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Presiden RI Periode 2004-2014 memberikan dukungan ke kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, pasangan Longki Djanggola - Sudarto. Dukungan itu diberikan melalui surat keputusan Partai Demokrat yang ditandatangani pada 25 Juli 2015. "Pak SBY, lewat Partai Demokrat mendukung kami maju dalam pemilihan ini. Baru saja kami terima dukungannya," kata Longki Djanggola, di Markas Tim Pemenangannya di Jalan Juanda, Kota Palu, Selasa 28 Juli 2015.
Meski Demokrat sudah memberi dukungan sepenuhnya kepada kandidat Longki'S, namun partai berlogo mercy ini tidak dikategorikan terdaftar sebagai salah satu partai pengusung seperti dalam persyaratan yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum. Pada saat mendaftar, hari kedua pendaftaran ini, Senin 27 Juli 2015, Incumbent ini hanya mengajukan partai pengusung tiga yaitu PAN, PKB dan PBB. Sementara Partai Demokrat baru menyusul setelah KPU menerima persyaratan yang sah kandidat ini sehari sebelumnya.