40 Lembaga Survei Quick Count Pemilu 2019

Hasil Quick Count Pilpres 2019 Lembaga Survei Pemilu 2019Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengumumkan 40 lembaga survei yang bisa mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count pada Pemilu 2019. "Jadi lembaga survei terdaftar artinya yang sudah resmi diverifikasi KPU dan memenuhi syarat sebagai lembaga survei dalam Pemilu 2019," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2019.

Menurut Wahyu, terdapat beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi lembaga survei. Persyaratan itu antara lain lembaga survei harus melaporkan sumber dana yang dipergunakan dalam kegiatan survei. "Ini untuk mengetahui asal muasal sumber dana tersebut untuk menjamin lembaga survei itu lembaga yang independen," kata dia.

Syarat lainnya, kata Wahyu yakni lembaga survei itu juga harus memberikan informasi lengkap terkait dengan metodologi yang dipergunakan dalam survei. Kemudian lembaga survei harus melaporkan personel yang dipergunakan dalam survei tersebut. "Itu beberapa hal mendasar dalam persyaratan lembaga survei di pemilu 2019," kata dia.

Berikut adalah lembaga survei yang terdaftar di KPU:

1. Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) 42.65% data masuk. Jokowi 53.70%. Prabowo 46.30%
2. Poltracking Indonesia 52,30% Data Masuk : Jokowi 56,47 persen Prabowo 43,53 persen
3. Centre for Strategic and International Studies (CSIS) 67,3 persen data masuk : Jokowi 56,2 Prabowo 43,8 Persen
4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
5. Charta Politika Indonesia 56,88 persen data masuk. Jokowi-Maruf 54,91 persen, Prabowo 45,09 persen.
6. Indo Barometer data masuk 47,58 persen. Jokowi 53,40 persen, Prabowo 46,60 persen.
7. Penelitian dan Pengembangan Kompas data masuk 51,90 persen. Jokowi 55,22 persen, Prabowo raih 44,78 persen.
8. Lingkaran Survey Indonesia Data masuk 80.80% : Jokowi 54.69% dan Prabowo 45.31%
9. Lembaga Survei Indonesia Data masuk 82.30% : Jokowi 54.81% dan Prabowo 45.19%
10. Voxpol Center Research & Consultan data masuk: 40.51% Jokowi 54.95% Prabowo 45.05%
11. Media Survey Nasional Data masuk: 34.80% Jokowi 56.02% Prabowo 43.98%
12. Populi Center data masuk: 73.31% Jokowi 54.49% Prabowo 45.51%
13. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) data masuk: 62.13% Jokowi 54.97% Prabowo 45.03%
14. Citra Publik Indonesia
15. Survey Strategi Indonesia
16. Jaringan Isu Publik
17. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
18. Citra Komunikasi LSI
19. Konsultan Citra Indonesia
20. Citra Publik
21. Cyrus Network
22. Rataka Institute
23. Lembaga Survei Kuadran
24. Jaringan Suara Indonesia
25. Indodata
26. Celebes Research Center
27. Roda Tiga Konsultan
28. Indomatrik
29. Puskaptis
30. Pusat Riset Indonesia (PRI)
31. Indikator Politik Indonesia
32. Indonesia Research And Survey (IRES)
33. Indekstat Konsultan Indonesia
34. FIXPOLL Media Polling Indonesia
35. Cirus Curveyors Group
36. Arus Survei Indonesia
37. Konsepindo Research and Consulting
38. PolMark Indonesia
39. PT Parameter Konsultindo
40. Lembaga Real Count Nusantara

Waktu pengumuman hasil quick count, kata Wahyu harus mengikuti aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemilu. Lembaga survei boleh mengumumkan hasil survei dua jam setelah kegiatan penghitungan dan pemungutan suara di TPS. "Kita tahu kegiatan di TPS selesai jam 13.00 berarti dua jam setelah itu, lembaga survei baru diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan mempublikasikan hasil survei," ujarnya.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...