Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019

Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019Sebanyak 14 partai peserta Pemilu 2019 telah mengikuti pengundian nomor urut yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018). Penetapan nomor urut peserta Pemilu 2019 juga menjadi awal dimulainya "genderang perang" jelang pesta demokrasi lima tahunan. Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol:

Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa
Nomor urut 2: Partai Gerindra
Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Nomor urut 4: Partai Golkar
Nomor urut 5: Partai Nasdem
Nomor urut 6: Partai Garuda
Nomor urut 7: Partai Berkarya
Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera
Nomor urut 9: Partai Perindo
Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan
Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia
Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional
Nomor urut 13: Partai Hanura
Nomor urut 14: Partai Demokrat
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...