Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang program, tahapan dan jadwal Pilkada 2017 telah disosialisasikan kepada 101 daerah. Seluruh daerah peserta kini tengah melakukan persiapan. “Mereka (101 daerah peserta Pilkada serentak 2017) sudah jalan dengan jadwal-jadwal dan kegiatan yang ada,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik di Gedung Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016).
Husni menuturkan, beberapa daerah sudah meluncurkan maskot, jingle dan berbagai hal terkait sosialisasi Pilkada serentak. Menurutnya, seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. “Adapun pada 21 Juni mendatang, rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilakukan. Semua sudah melakukan persiapan,” tutur Husni.
Seluruh peserta Pilkada 2017 pun sudah menyelesaikan proses pencairan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan. Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara menjadi daerah terakhir yang menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiansyah memastikan, penandatangan telah dilakukan antara KPU setempat dengan pemerintah kabupaten (pemkab). “KPU Bolmong dan pemkab sudah tandatangan NPHD,” kata Ferry di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).
Adapun anggaran yang disepakati untuk menyukseskan tahapan penyelenggaraan pilkada mencapai Rp25.380.471.100. Usai ditandatanganinya NPHD KPU Bolmong ini maka tuntas sudah proses penandatanganan anggaran pilkada di 101 daerah.
Sementara itu, Komisioner KPU lainnya Arief Budiman menuturkan, dengan rampungnya penandatanganan NPHD ini maka KPU tinggal memastikan tahap pencairan agar berjalan lancar. Tentunya dengan komitmen pemerintah daerah sesuai waktu yang telah ditentukan. “NPHD sudah selesai sekarang, kita perlu kawal pencairan anggarannya agar tepat waktu,” tuturnya.