Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) memberikan pengawasan khusus terhadap Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya, yang kini telah memasuki masa kampanye. Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto mengungkapkan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran. Terutama pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN). Bawaslu sangat mengimbau semua kepala desa, camat dan ASN untuk bersikap netral.
Ia menegaskan, uyndang-undang dan peraturan pemerintah telah mengatur agar kepala desa, camat dan ASN bersikap netral dalam Pilkada. Mereka sangat dilarang keras untuk ikut mendorong dan memobilisasi masyarakat dalam politik uang mau pun hal-hal lain yang dilarang.
Mereka harus didorong untuk bersikap netral. Karena netralitas menjamin kualitas pemilihan itu sendiri. Harminus menegaskan, jika ada aparatur sipil negara atau kepala desa ditekan untuk melakukan ketidaknetralan, Bawaslu bersama Mendagri dan Menpan tidak akan diam. "Jika ini terjadi kita akan menindak dengan tegas," kata kepada Republika.co.id di Tasikmalaya, Jum'at (13/11).
Harminus menjelaskan, di Kabupaten Tasikmalaya pihaknya menemukan ada kelompok tertentu yang mendorong masyarakat untuk tidak datang ke tempat pemungutan suarat (TPS). Mereka mendorong masyarakat yang tidak setuju pada paslon untuk tidak usah datang ke TPS. Menurutnya, meski ini belum terjadi, orang yang membangun isu seperti itu termasuk tindakan pidana.
Dirinya mengakui, pihaknya memang belum mendapatkan kelompok yang mendorong masyarakat untuk tidak datang ke TPS. Yang melaporkan siapa pelakuknya pun belum ada. Hanya saja ada isu yang berkembang di masyarakat seperti itu. "Oleh karenanya di Kabupaten Tasikmalaya kami melakukan pengawasan khusus," ujar Harminus.