Sebanyak 10 Kabupaten penyelenggara pilkada di Provinsi Sulsel resmi merilis Daftar Pemilih Tetap Tambahan 1 (DPTb1), kecuali Kabupaten Toraja yang belum melakukan pleno. Hasilnya, Kabupaten Toraja Utara sebagai daerah yang memiliki pemilih tambahan terbesar tahap pertama. DPTB1 Toraja Utara tercatat sebanyak 969 orang dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya yakni 171.293 orang. Sementara DPTb terkecil yakni Kabupaten Pangkep yang sebanyak 190 orang dari total DPT sebelumnya 250.170 orang.
Berikut DPTb 10 Kabupaten:
KPU Gowa - DPTB1: 590 Orang, DPT 544.795 Orang
KPU Maros - DPTB: 799 Orang, DPT 257.524 Orang
KPU Pangkep - DPTB1: 190 Orang, DPT 250.170 Orang
KPU Barru - DPTB1: 263 Orang, DPT 129.714 Orang
KPU Soppeng - DPTB1: 282 Orang, DPT 179.758 Orang
KPU Bulukumba - DPTB1: 329 Orang, DPT 365.990 Orang
KPU Luwu Utara - DPTB1: 314 Orang, DPT 220.073 Orang
KPU Luwu Timur - DPTB1: 220 Orang, DPT 196.843 Orang
KPU Toraja Utara - DPTB1: 969 Orang, DPT 171.293 Orang
KPU Selayar - DPTB1: 741 Orang, DPT 90.688 Orang
Komisioner KPU Sulsel Divisi Data dan Informasi Rudiana Rusli mengatakan, pemilih tambahan ini masih ada lantaran dalam penetapan DPS hingga DPT masih ada warga yang memiliki hak pilih belum terakomodir. “Ini disebabkan perilaku masyarakat pada saat pendataan mereka tidak ada. Seperti kasus di Tana Toraja dan Toraja Utara yang penambahannya signifikan karena menjelang Lovely Desember mereka pada pulang kampung, masa’ mereka tidak diakomodir baru mereka punya KTP dan KK,” jelas Mardiana Rusli kepada Rakyatku.com, Kamis (29/10/2015).
Menurutnya, setelah DPTB1, KPU akan kembali melakukan DPTB2 di hari pencoblosan pada 9 Desember mendatang. “DPTb2 di hari pencoblosan, dengan syarat masyarakat yang belum terdaftar wajib membawa KTP dan KK di TPS. Maka dari itu, sejak dari penetapan DPS hingga sekarang kami terus mempublis data-data masyarakat yang terdaftar, sehingga masyarakat yang acuh menjadi tau dan segera di akomodir,“ jelasnya.