KPU Sulsel merilis data Daftar Pemilih Tetap Tabahan 1 (DPTB1) untuk kabupaten yang menyelenggarakan pilkada serentak, minus Tana Toraja. Dari jumlah tersebut, kabupaten Toraja Utara memiliki pemilih tambahan terbanyak dengan 969 pemilih. Jumlah ini tersiri dari 496 laki-laki dan 473 peempuan. Komisioner KPU Sulsel, Mardiana Rusli mengatakan besarnya jumlah pemilih tambahan di Toraja Utara lantaran banyak warganya yang pulang kampung untuk mengikuti Lovely Desember.
10 Kabupaten penyelenggara pilkada di Provinsi Sulsel resmi merilis Daftar Pemilih Tetap Tambahan 1 (DPTb1), kecuali Kabupaten Toraja yang belum melakukan pleno. Hasilnya, Kabupaten Toraja Utara sebagai daerah yang memiliki pemilih tambahan terbesar tahap pertama. DPTB1 Toraja Utara tercatat sebanyak 969 orang dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya yakni 171.293 orang. Sementara DPTb terkecil yakni Kabupaten Pangkep yang sebanyak 190 orang dari total DPT sebelumnya 250.170 orang.
Komisioner KPU Sulsel Divisi Data dan Informasi Rudiana Rusli mengatakan, pemilih tambahan ini masih ada lantaran dalam penetapan DPS hingga DPT masih ada warga yang memiliki hak pilih belum terakomodir. “Ini disebabkan perilaku masyarakat pada saat pendataan mereka tidak ada. Seperti kasus di Tana Toraja dan Toraja Utara yang penambahannya signifikan karena menjelang Lovely Desember mereka pada pulang kampung, masa’ mereka tidak diakomodir baru mereka punya KTP dan KK,” jelas Mardiana Rusli kepada Rakyatku.com, Kamis (29/10/2015).
Menurutnya, setelah DPTB1, KPU akan kembali melakukan DPTB2 di hari pencoblosan pada 9 Desember mendatang. “DPTb2 di hari pencoblosan, dengan syarat masyarakat yang belum terdaftar wajib membawa KTP dan KK di TPS. Maka dari itu, sejak dari penetapan DPS hingga sekarang kami terus mempublis data-data masyarakat yang terdaftar, sehingga masyarakat yang acuh menjadi tau dan segera di akomodir,“ jelasnya.