Menjelang batas akhir perbaikan berkas persyaratan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2015, dua tim paslon yakni Ahmad Nurhamim-Junaedi (Arjuna), dan Khusnul Huluq-Ahmad Rubai (Berkah) mengklaim sudah melengkapi berkas persyaratan. Sedangkan paslon Sambari Halim Radianto-M.Qosim (SQ) janji akan melengkapi malam ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik Akhmad Roni mengatakan, setelah dilakukan verifikasi ada beberapa administrasi persyaratan yang belum lengkap dari tiga paslon. Namun, saat ini baru dua paslon yang sudah melengkapi, di antaranya paslon Arjuna dan Berkah. "Rata-rata kekurangannya hampir sama baik itu SKCK dari kepolisian, surat keterangan dari Pengadilan Negeri Gresik terkait tidak pernah dicabut hak politiknya. Surat keterangan tidak terlilit utang piutang negara serta surat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)," ujarnya, Jumat (7/8/2015).
Akhmad Roni menambahkan, untuk kekurangan berkas yang belum dilengkapi, KPU Gresik masih memberikan waktu hingga pukul 0.00 WIB. Namun, jika sampai batas waktu itu belum dilengkapi, Paslon yang sudah mendaftar bisa dicoret dari peserta Pilkada Gresik 2015. "Untuk paslon Arjuna dan Berkah sudah melengkapi berkasnya dengan diantar timnya masing-masing. Sedangkan paslon SQ masih kami tunggu kehadirannya sampai batas waktu yang sudah ditentukan," tambahnya.
Sementara itu, secara terpisah Calon Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menuturkan, dirinya bersama pasangannya M.Qosim mengklaim telah melengkapi berkas-berkas sesuai persyaratan dari KPU. "Semua berkas kami sudah lengkap nanti malam segera diantar ke KPU termasuk diantaranya surat tanda terima fax dari KPK terkait LHKPN," pungkasnya. [dny/but]