Nomor Urut Paslon di Pilkada Serentak NTT

Hasil Nomor Urut Paslon di Pilkada Serentak NTT 2015Ketua Komisi Pemilihan Umum (kpu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (ntt), Maryanti Luthurmas Adoe mengatakan, 27 pasangan calon yang memenuhi syarat ikut pilkada serentak 9 Desember mendatang hari ini melakukan penarikan nomor urut peserta di masing-masing daerah. "Saat ini sedang berlangsung penarikan nomor urut paket di setiap KPU delapan kabupaten di NTT penyelenggara pilkada serentak," kata Maryanti, di Kupang, Selasa (25/8).

Menurut dia, terdapat 27 paket yang ditetapkan memenuhi syarat oleh KPU daerah masing-masing yang akan ikut bertarung dalam pemilihan kepala daerah serentak di delapan kabupaten provinsi 'seribu pulau' ini. Para pasangan calon itu, kata dia, hari ini melakukan penarik nomor urut sebagai bagian penting dalam tahapan penyelenggaraan untuk kepentingan pencetakan surat suara dan pengenalan kepada para konstituen dan pemilih lainnya di daerah.

Hingga saat ini, lanjut Maryanti, sudah ada dua daerah yang menetapkan masing-masing nomor urut pasangan calonnya oleh KPU setempat, yaitu Kabupaten Malaka dan Kabupaten Ngada. Sementara daerah yang sedang melakukan kegiatan pengundian nomor urut masing-masing, Kabupaten Belu, Sumba Barat dan Manggarai. "Sedangkan untuk tiga daerah lain, yaitu Kabupaten Sabu Raijua, Sumba Timur dan Manggarai Barat belum dikonfirmasi kegiatan tersebut," katanya.

Dia mengatakan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU selaku penyelenggara pilkada serentak 2015 ini, tahapan pengundian nomor urut dilakukan Selasa (25/8) hingga Rabu (26/8). Selanjutnya dimulai dengan tahapan kampanye yang mulai efektif pada Kamis (27/8). "Jadi jika ada daerah yang hari ini belum bisa melakukan penarikan undian nomor urut, bisa dilakukan pada Rabu (26/8), kemudian dilanjutkan dengan kampanye pada Kamis (27/8) hingga 5 Desember nanti," katanya.

Dia berharap pelaksanaan penarikan nomor urut tersebut, bisa berjalan lancar dan aman, agar seluruh tahapan yang sudah ditetapkan bisa lancar dan tidak terganggu sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Pascapenetapan pasangan calon yang memenuhi syarat untuk ikut dalam pilkada serentak di delapan kabupaten di NTT pada 9 Desember mendatang, ada terdapat 27 pasangan calon. Pasangan calon tersebut, dinyatakan memenuhi syarat untuk ikut dalam seluruh tahapan yang diatur KPU selaku penyelenggara hingga pemungutan suara dan penghitungan pada 9 Desember nanti.

Sebanyak 27 pasangan calon yang tersebar di delapan kabupaten itu, masing-masing Kabupaten Malaka tiga pasangan calon, Belu tiga pasangan calon, Ngada tiga pasangan calon serta Kabupaten Sumba Barat enam pasangan calon. Selanjutnya, Kabupaten Manggarai Barat lima pasangan calon, Sabu Raijua tiga pasangan calon, Sumba Timur dua pasangan calon dan Kabupaten Manggarai dua pasangan calon. "Sebanyak 27 pasangan calon itu terseleksi dari 29 pasangan calon yang mendaftar ke KPU delapan daerah," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Manggarai Barat, Thomas Dohu mengatakan, pihaknya sudah melakukan penarikan nomor undi untuk lima pasang calon. Pasangan urut satu Agustinus Dula-Maria Geong, pasangan nomor urut dua Tobias Wanus-Fransiskus Sukmaniara, pasangan nomor urut tiga Mateus Hamsi-Paul Serak Baut, nomor urut empat Maximus Gasa-Abdul Asis dan nomor urut lima Ferdinandus Pantas-Yohanes Hapan.

Dua pasangan calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berada di Kabupaten Ngada dan Manggarai, yang maju dari jalur independen. Dua pasangan calon independen yang gugur, masing-masing Adrianus Fono Dopo-Yohanes Vianey Sayangan di Kabupaten Ngada dan Philipus Mantur-Adrianus Suardi di Kabupaten Manggarai itu, tidak memenuhi syarat jumlah KTP. "Karena masih kurang syarat dukungan KTP itulah makanya KPU setempat menyatakan tidak memenuhi syarat," katanya. [Ant/L-8]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...