Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru hanya akan mengundang 25 orang perwakilan dari setiapp bakal calon (balon) pada saat pengambilan nomor urut yang direncanakan berlangsung pada 25 Agutus atau satu hari setelah penetapan calon.
Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Barru, Syarifuddin Ukkas, Selasa (18/8/2015)."Kita hanya mengundang 25 orang untuk pengambilan nomor urut nanti dari setiap pasangan balon yang dinyatakan lolos maju sebagai kandidat calon bupati dan wakil bupati Barru," jelasnya.
Ketua KPU Barru ini menjelaskan pembatasan tersebut guna mengantisipasi membeludaknya massa di Kantor KPU Barru, dan mengoptimalkan proses pengambilan nomor urut masing-masing yang sudah ditetapkan sebagai calon."Kita membuat supaya kantor KPU tidak terlalu padat orang sehingga proses penentuan nomor urut pun bisa berjalan lancar,"ujarnya.
Syarifuddin mengungkapkan, selain alasan tersebut, sempitnya ruangan kantor KPU menjadi pertimbangan lain dibatasinya pihak calon yang akan diundang dari proses pengundian nomor urut tersebut."Ruangan KPU kita lihat saja sangat sempit sehingga menjadi alasan utama kenapa kita batasi massa tiap calon untuk diundang,"ujarnya.
Ia menuturkan, pihak yang akan diundang dalam proses pengambilan nomor urut ini yakni para pasangan calon, tim kampanye, tim pemenangan maupun para pihak partai pengusung masing-masing."Kita batasi hanya kalangan calon yang berkepentingan diundang,"katanya.
Syarfuddin mengatakan, untuk pengamanan sendiri pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kodim dan Polres Barru."Pengamanan saya sudah berkoordinasi dengan pihak Kodim dan Polres,"jelasnya.
Ia menambahkan, terkait jumlah personil dari polisi dan tentara yang diturunkan pihaknya bukan penentu karena anggaran untuk pengamanan terpisah dengan KPU."Kami tidak bisa menentukan berapa jumlah personil pengamanan karena polisi dan tentara anggarannya berbeda dengan KPU,"tambahnya