Walaupun ketentuan waktu Pilkada serentak belum ada kepastian dari Pemerintah. Namun 11 Kepala Daerah di Provinsi Jambi mengikrarkan kata sepakat, Pilkada dilaksanakan 2015.
Pernyataan kesepakatan 11 Kepala Daerah untuk pelaksanaan Pilkada di Jambi tahun 2015 ini disampaikan Bupati Muarojambi, H. Burhanudin Mahir, SH, dise la-sela kata sambutan nya, pada acara pelantikan pejabat eselon, fungsional, dan struktural, diruang pola kantor bupati, Muaro Jambi. Rabu, (28/1) lalu.
Burhanudin Mahir menambahkan, “ Jika keputusan KPU pusat nantinya menyata kan, pilka da serentak dilakukan pada tahun 2018. Maka, pelaksana Tugas (PLT) pejabat bupati di masing-masing kabupaten, akan dipegang oleh pejabat eselon II, setingkat lebih tinggi,” jelas Burhanudin.
Pilkada Serentak Prov. Jambi 2015 :
1. Kota Sungai Penuh
2. Kab. Tanjungjabung Barat
3. Kab. Batanghari
4. Kab. Tanjungjabung Timur
5. Kab. Bungo
Menurut Burhanudin, “lama atau tidaknya jabatan itu, harus tetap kita disukuri, "dan dari itu, “walaupun jabatan saya sebagai Bupati di Kabupaten Muaro Jambi akan berakhir pada tahun 2016, namun kesepakatan untuk pilkada tahun 2015 juga saya setujui, dengan memberikan tanda tangan, Jelas nya.
Penandatanganan kesepakatan 11 Kepala Daerah di Provinsi Jambi, untuk pelaksa naan Pilkada di tahun 2015 ini, merupakan wujud nyata, agar pilkada langsung serentak dilaku kan pada tahun 2015 ini. "11 bupati di Provinsi Jambi telah sepakat menandatangani pilka da serentak pada tahun 2015 ini, “ jelas Burhanudin yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Batanghari.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi, ketika dihubungi Wartawan di ruang kerjanya, baru-baru ini mengatakan. Walaupun tiga simulasi hari pemungutan suara yakni, 9 September, 7 Okto ber, dan 11 November 2015 telah dibuat oleh KPU pusat, namun itu belum final,” sebutnya.
KPU sudah merencanakan, waktu Pendaftaran bakal calon dilakukan pada tanggal 21 Februari 2015, dan uji publik pada 22 Mei 2015, penyerahan dukungan perse orangan pada Juli 2015, dan verifik asi hingga Agustus 2015. Serta Pendaftaran calon pada 22 hingga 25 Agustus 2015, serta masa pene litian berkas calon pada 26 Agustus hingga 2 September 2015, pemberitahuan hasil verifika si pada 3 sampai 4 September 2015 dan terakhir penetapan calon pada 17 September 2015.