Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta masih dua tahun lagi. Namun, relawan yang tergabung dalam Teman Ahok sudah bergerak untuk menggalang dukungan terhadap Basuki Tjahaja Purnama. Dukungan itu tertuang dalam situs www.temanahok.com. Dalam situs itu, Teman Ahok mengajak warga DKI mengumpulkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) demi mendukung Ahok dalam Pilkada 2017 nanti.
Hal itu dilakukan karena Ahok kemungkinan maju lewat jalur independen. Mereka juga menjelaskan tata cara pengumpulan KTP. Selain itu, Teman Ahok juga menyediakan form khusus yang bisa diunduh. "Pemilih harus mengisi form tidak mendukung calon lain di lembar Model TA 1-TMN Ahok. Sertakan fotokopi KTP ukuran asli yang ditempel dalam form ini dengan sisi menghadap ke depan," tulis Teman Ahok dalam situs seperti dikutip JPNN.com, Senin (8/6)
Setelah semua form diisi, warga diminta mengirimkannya ke PO BOX 1072 JKS 12010. Selain itu, form tersebut juga bisa dikirim ke Sekretariat Teman Ahok yang beralamat di Komplek Graha Pejaten No 3, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510. Cara manual itu dilakukan karena pengumpulan fotokopi KTP lewat email.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki daya tarik yang kuat bagi parpol untuk diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2017. Karakteristik kuat Ahok dalam memimpin DKI Jakarta saat ini menarik simpati publik. Pasalnya, dia berhasil membongkar anggaran siluman dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah DKI. "Saya kira beberapa partai masih akan melirik Ahok," kata pengamat Centre for Strategic and International Studies Arya Fernandes saat dihubungi, Sabtu (30/5).
Menurut Arya, Ahok dilirik partai untuk diusung di Pilkada karena melihat popularitasnya saat ini. Sehingga, parpol ingin menempatkan kadernya sebagai pasangan Ahok dalam Pilkada. "Partai berkepentingan untuk menempatkan kadernya menjadi wakil. Dan dapat menggunakan pencalonan Ahok untuk mendapatkan simpati publik," ucap Arya. Arya mengatakan, jika Ahok ingin maju lewat parpol kembali, maka mantan Bupati Belitung Timur itu harus memperbaiki hubungan yang sempat renggang akibat konflik pembahasan Rancangan APBD DKI 2015. "Tentu Ahok harus memperbaiki pola hubungannya dengan partai-partai bila ingin mendapatkan tiket dari partai," ungkapnya.
Soal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang baru, Arya menilai, peraturan tersebut sangat berat bagi calon independen. Sebab, dalam PKPU, calon independen harus mengumpulkan 7,5 persen dukungan. Arya menyatakan, PKPU itu tentu akan mempersulit Ahok dan calon independen lain yang ingin maju dalam Pilkada DKI. Namun, ia meyakini PKPU tidak akan menyurutkan semangat Ahok untuk maju dalam Pilkada. (gil/jpnn)