Anggaran Pilkada Serentak 2015 Membengkak

Hasil Quick Count Pilkada 2015Anggatan Pilkada serentak tahun ini membengkak hingga 40% di setiap daerah. KPU menilai naiknya anggaran ini wajar akibat inflasi yang tinggi dan kendala infrastruktur daerah, Selasa (2/6/2015).

Harapan terselenggaranya Pilkada yang efektif dan efisien dalam segi anggaran tidak dapat terwujud. Sebab, dalam Pilkada Serentak 2015 terjadi pembengkakkan anggaran hingga mencapai Rp 7 triliun dibandingkan pelaksanaan Pilkada sebelumnya.

Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto, menyebutkan ada tiga faktor yang turut memengaruhi membengkaknya dana Pilkada Serentak 2015. Pertama, faktor inflasi yang dapat memengaruhi nilai barang di daerah.

Kedua, lanjut dia, sebesar 65 persen dari total anggaran Pilkada habis untuk membayar honor Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Mereka para petugas pemilu harus dibayar per event pemilu," kata Didik dalam Bincang Pagi, Metro Tv, di Jakarta, Selasa (2/6/2015).

Ketiga, berdasarkan Unang-undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015, Pemerintah Daerah diwajibkan menanggung hampir seluruh biaya kampanye peserta Pilkada 2015. Hanya, dua jenis kampanye yang ditnggung peserta Pilkada yakni kampanye terbatas dan dialog.

"Kampanye terbatas dan dialogis ditanggung oleh pasangan calon, yang lain itu dibiayai negara. Padahal, dua jenis kampanye itu hanya 10 persen yang ditanggung oleh pasangan calon," tandas Didik. - Metrotvnews
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...