Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor siap membahas teknis pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2015 di Provinsi Papua dalam rapat kerja pada pekan depan. Ketua Komisi Pemilihan Umum Jekson Maryen di Biak, Minggu (16/11), mengatakan pelaksanaan pilkada serentak telah diagendakan Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2015 yang tersebar di 204 kabupaten/kota di Indonesia.
"Untuk Kabupaten Biak Numfor tidak masuk dalam paket agenda pilkada serentak 2015 karena sudah menyelenggarakan pilkada langsung tahun 2013," kata Ketua KPU Biak, Jekson Maryen.
Dalam upaya menghadapi pesta demokrasi pilkada serentak di Papua, para komisioner KPU perlu menyiapkan diri dengan baik serta memahami regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui rapat kerja teknis terkait pilkada serentak di Jayapura, diharapkan bisa memberikan pencerahan informasi bagi setiap komisioner di Kabupaten/Kota Provinsi Papua.
Menyinggung pengamanan berbagai dokumen pemilu legislatif, pilpres hingga dokumen pilkada gubernur serta pilkada bupati, Jekson mengatakan hingga saat ini masih tersimpan lengkap di gudang KPU Biak Numfor, Jalan Mandouw, Distrik Samofa.
"Semua jenis berkas administrasi pemilu, pilpres dan pilkada merupakan dokumen menjadi milik negara sehingga harus diamankan di KPU, ya hingga sekarang belum ada perintah untuk proses pemusnahan karena menunggu petunjuk KPU Provinsi dan KPU Pusat," ujarnya.
Pasca-pelantikan anggota DPRD hasil Pemilu 2014 hingga Minggu pagi, aktivitas komisioner KPU Biak Numfor tampak sedang melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2014. (Berita Satu/Antara)