KPU DKI Jakarta akan melakukan penetapan pasangan cagub dan cawagub peserta Pilkada DKI Jakarta pada Senin 24 Oktober 2016 di Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Acara yang dimulai pukul 16.00 WIB itu akan dihadiri 3 pasang kandidat. "Setelah kami melakukan verifikasi pertama sesaat setelah pendaftaran, kedua setelah perbaikan verifikasi calon dan sudah menyampaikan hasilnya ke cagub dan cawagub. Maka tanggal 24 KPU akan mengumumkan penetapan cagub dan cawagub peserta Pilgub DKI," kata ketua KPU Soemarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (21/10).
Usai penetapan calon peserta Pilgub DKI, Polda Metro Jaya secara simbolis akan memberikan pengamanan kepada masing-masing pasangan. Masing-masing peserta akan dikawal 20 sampai 30 personel. "Setelah penetapan akan ada simbolis pemberian pengamanan kepada masing-masing pasangan calon. Pengawalan kepada yang bersangkutan kalau sudah resmi ditetapkan," ujar Soemarno.
Sementara itu, pengundian nomor urut pasangan calon akan diselenggarakan di Jakarta International Expo (JIE) Kemayoran pada 25 Oktober 2016. Saat pengundian ini masing-masing paslon akan diberi kesempatan membawa pendukungnya. "Pengundian itu akan diambil oleh pasangan calon dan tidak dapat diwakilkan. Begitu mereka sudah mengambil sebagai identitas. Nomor itu juga akan dicetak oleh KPU untuk sosialisasi pelaksanaan Pilgub DKI," ujarnya.
Kemudian pada tanggal 29 Oktober 2016, KPU DKI akan mengadakan deklarasi kampanye damai bersama para pasangan calon di Silang Monas Barat. Dalam acara tersebut akan ada penandatanganan prasasti kampanye damai. "Deklarasi kampanye damai akan dilaksanakan di Silang Barat Monas dan ditandai dengan penandatanganan prasasti damai oleh para pasangan calon. Prasasti ini merupakan komitmen peserta Pilgub untuk siap menang, siap kalah dan mewujudkan Jakarta damai," terang Soemarno. Acara akan ditutup dengan iring-iringan pawai mobil hias dari Monas ke Bundaran HI kembali ke Monas, masing-masing pasangan calon diperbolehkan membawa pendukung sebanyak 300 orang. merdeka