Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak Lampung - Terdapat Delapan daerah yang menggelar pilkada untuk kepala daerah 2015 di Provinsi Lampung. Pilkada dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu 9 Desember 2015. Selain dari pihak KPU, ada pula yang melakukan perhitungan oleh pihak lain, misalnya dari pihak masing-masing pasangan calon atau pihak independen. Cara yang diterapkan menggunakan hitung cepat atau quick count. Dengan mendapatkan contoh suara atau mengambil sample dari beberapa TPS.
Pilkada Serentak 2015 di Provinsi Lampung :
Kabupaten Pesisir Barat
Agus Istiqlal dan Erlina, memperoleh ... suara atau ... persen.
Aria Lukita Budiwan dan Efan Tolani, memperoleh ... suara atau ... persen.
Jamal Naser dan Syahrial, memperoleh ... suara atau ... persen.
Oking Ganda Miharja dan Irawan Topani, memperoleh ... suara atau ... persen.
Kabupaten Lampung Selatan
Sholeh Bajuri dengan Ngadelan Jawawi, memperoleh ... suara atau ... persen.
Rycko Menoza SZP dengan Eki Setyanto, memperoleh ... suara atau ... persen.
Zainudin Hasan dengan Nanang Ermanto, memperoleh ... suara atau ... persen.
Kota Metro
Sudarsono dan Taufik Hidayat, memperoleh ... suara atau ... persen.
Abdul Hakim dan Muchlido, memperoleh ... suara atau ... persen.
Supriadi dan Megasari, memperoleh ... suara atau ... persen.
Okta Novandra Jaya dan Wahadi, memperoleh ... suara atau ... persen.
Kabupaten Way Kanan
Bustami dengan Adinata, memperoleh ... suara atau ... persen.
Adipati dengan Edward, memperoleh ... suara atau ... persen.
Kabupaten Lampung Timur
Yusran dan Sudarsono, memperoleh ... suara atau ... persen.
Chusnunia Chalim dan Saiful Bukhori, memperoleh ... suara atau ... persen.
Erwin Arifin dan Priyo Budi Utomo, memperoleh ... suara atau ... persen.
Kabupaten Pesawaran
Aries Sandi Darma Putera dan M Yunus, memperoleh ... suara atau ... persen.
Okta Rijaya dan Salamu Solikhin, memperoleh ... suara atau ... persen.
Fadil Hakim dan Zainal Abidin, memperoleh ... suara atau ... persen.
Dendi Ramadhona dan Eriawan (Dermawan), memperoleh ... suara atau ... persen.
Kota Bandar Lampung
M. Yunus dan M. Muslimin, memperoleh ... suara atau ... persen.
Herman HN dan M Yusuf Kohar, memperoleh ... suara atau ... persen.
Thobroni Harun dan Kamarunizar, memperoleh ... suara atau ... persen.
Kabupaten Lampung Tengah
SAMIDJO dan FATONI, memperoleh ... suara atau ... persen.
IR. H. MUSTAFA, MH dan LOEKMAN DJOYOSOEMARTO, memperoleh ... suara atau ... persen.
GUNADI IBRAHIM, S.E. dan K.H. IMAM SUHADI, memperoleh ... suara atau ... persen.
MUDIYANTO THOYIB, B.A. dan MUSA AHMAD, S.Sos, memperoleh ... suara atau ... persen.
Setelah masyarakat yang berhak untuk memilih telah melakukan pencoblosan secara langsung. Menurut waktu setempat pada masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), maka akan dilakukan penghitungan surat suara secara manual pada siang harinya. Yang disaksikan secara langsung oleh para saksi dan panitia penyelenggara di tiap TPS, serta dari seluruh hasil penghitungan akan dikirim ke KPUD untuk dilaksanakan rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara. Hasil akhir dari semua inilah yang merupakan perolehan yang sah oleh KPU dan akan menjadi penentu terhadap siapa pemenang pilkada di wilayahnya masing-masing.